KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Tersangka kasus pembunuhan terhadap janda muda, Aidatul Izah di Bojonegoro akhirnya tertangkap. Saat ini laki-laki berinisial AS, (19), warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro tersebut diamankan di sel tahanan Polres setempat.
Dari hasil penyidikan polisi, ada dugaan kuat motif pembunuhan terkait hubungan asmara. Korban hamil.
[irp]
"Sesuai hasil visum korban telah diketahui, bahwa AI (Aidatul Izah) sudah dalam kondisi mengandung selama 24 minggu," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Mochamad Budi Hendrawan, Jumat (29/11/2019).
Awal perkenalan korban dan tersangka dari media sosial (medsos) facebook. Mereka saling mengenal sudah sekitar 2 bulan.
Keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Begitu korban menyadari hamil akhirnya meminta pertanggungjawaban kepada tersangka.
"Dan tersangka ini tidak mau bertanggungjawab," lanjutnya.
[irp]
Sehingga dalam aksinya ini, lanjut Kapolres, tersangka sudah berencana menghabisi nyawa korban dengan mengajak ketemu di suatu tempat. Tersangka secara diam-diam menyiapkan arak dan minta korban untuk meminumnya.
Tidak lama setelah itu, tersangka menghabisi korban menggunakan tali. "Saat itu tersangka melakukan aksinya dengan tampar, yaitu menjerat leher korban," ucap Kapolres Bojonegoro.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar pasal 340 KUHP jo 338 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup. (af/roh)
Editor : M Nur Afifullah