KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Uapaya pemerintah pusat mempermudah pelayanan izin belum sampai di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan temuan Ombudsman RI, Bojonegoro masuk salah satu dari tiga kabupaten di Jatim yang proses perizinannya rumit.
Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam acara Pekan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya menyebut di Jawa Timur (Jatim) masih ada 3 kabupaten yang pelayanan perizinannya masih rumit.
[irp]
“Tiga kabupaten itu yakni Jember, Bojonegoro dan Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perizinannya belum satu pintu,” kata Ninik Rahayu.
Ombudsman mendapatkan banyak laporan terkait rumitnya pelayanan perizinan di tiga kabupaten tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada gubernur untuk melakukan pembinaan.
[irp]
"Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respons cepat terhadap pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Plt Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Gunardi enggan memberikan komentar terkait rumitnya pelayanan yang diberikan instansinya itu. Beberapa kali wartawan klikjatim.com berusaha meminta konfirmasi, Gunadi selalu menolak panggilan seluler dan memilih bungkam.
"Masih rapat," katanya melalui saluran selulernya saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019). (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah