KLIKJATIM.Com | Gresik — Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akhirnya diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. Hari ini, Rabu (05/05/2021) wakil rakyat menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan setelah disepakati adanya sejumlah perubahan dalam ranwal.
[irp]
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, disepakatinya RPJMD karena pemerintah bersedia memperbaharui data eksisting sebagai pijakan analisis data statistik dan deskriptif.
"Terutama analisis potensi daerah, pertumbuhan ekonomi, serta tren pertumbuhan dan proyeksi realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam APBD," ujar Qodir.
Selain perbaharuan data eksisting, pemerintah juga telah melakukan penyesuaian atas redaksional penentuan isu-isu strategis pembangunan.
"Diharapkan penyesuaian tersebut berdasarkan hasil analisis pokok permasalahan daerah yang menjadi isu naisonal maupun internasional," ungkap dia.
Menurut dia, pemerintah juga akan menambah materi berupa keterkaitan tujuan, sasaran dan indikator serta target dalam pencapaian misi RPJMD.
"Sehingga dapat tersaji jelas keterikatan, hubungan dan rasionalitasnya," tuturnya.
Ditambahkan Qodir dengan adanya sejumlah catatan rekomendasi bisa membuat RPJMD lebih berkualitas dan berguna bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak agar semua pihak dapat mengawal pembahasan RPJMD hingga digedok mendatang. RPJMD ini harus mampu mengurai permasalahan dan merumuskan solusinya.
"Mari sama-sama kita kawal pembahasan RPJMD ini," kata Yani. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
PPATK : Jabodetabek Jadi Klaster Tertinggi Judol Total Deposit Rp 2,3 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan mengenai sebaran aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang…
AKBP Yenny Diarty, Polwan Pertama sebagai Kapolres Bojonegoro
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Nama AKBP Yenny Diarty, S.I.K., mencatatkan sejarah baru di Kabupaten Bojonegoro. Perwira menengah Polri ini dipercaya menjabat…
Kasus Mantan Teller BRI Sumenep Inkrah, Kejari Minta SK Pensiun Abdul Hamid Segera Dikembalikan
Perkara pidana yang menyeret mantan teller BRI Cabang Sumenep, Novia Arvianti, resmi berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepastian itu diperoleh setelah…
DPRD Jember Minta Sosialisasi SPMB SMA/SMK Lebih Masif Lewat Kegiatan Sekolah
Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jember masih menyisakan kebingungan di kalangan orang tua dan wali murid.…
Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial LB (30) yang diduga mencuri kotak amal di 26 masjid dan mushala Ponorogo…
Bikin Rusuh Surabaya, Polisi Amankan Pendemo Grahadi
Kepolisian mengamankan belasan orang dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya…