klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dinilai Lamban, Gepal Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus di Perumda Giri Tirta Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Massa aksi saat demonstrasi di depan kantor Perumda Giri Tirta Gresik. (Faiz/klikjatim.com)
Massa aksi saat demonstrasi di depan kantor Perumda Giri Tirta Gresik. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sejumlah aktivis Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Gerakan Penolak Lupa (Gepal) melakukan demonstrasi di Kantor Perumda Giri Tirta Gresik, Senin (3/5/2021). Sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Gepal (Gerakan Penolak Lupa). Ada apa dengan KPK...? Nyalakan tanda bahaya. Rompi tahanan siap tersangka belum ada' tersebut, massa aksi juga mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas skandal dugaan korupsi proyek di tubuh Perumda (dulunya PDAM, red) Giri Tirta Gresik senilai Rp 133 miliar. 

[irp]

“Gepal mendesak KPK segera tetapkan tersangka dalam dugaan skandal korupsi proyek investasi senilai Rp 133 miliar,” ungkap Korlap Aksi, Syaifuddin dalam orasinya.

Diceritakan kembali, bahwa sebelumnya KPK sudah datang dan pergi dari Gresik. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan, “Ada apa dengan KPK?” tanyanya.

“Jika KPK tak serius, main-main, bubarkan KPK,” sambungnya.

Dengan belum adanya tersangka, sehingga Gempal pun menilai kinerja KPK cukup lamban. Padahal sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Perumda Giri Tirta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini sudah dimintai keterangan.

“Gepal mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM, dan cepat tetapkan tersangka,” tandasnya lagi.

Berdasarkan catatan klikjatim.com, pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Gresik oleh lembaga antirasuah terhitung sudah satu bulan lebih, yaitu sejak tanggal 30 Maret 2021 lalu. Pada waktu itu yang dipanggil antara lain Direktur Utama (Dirut) Perumda Gresik, Siti Aminatus Zariyah dan sejumlah jajaran petinggi di lingkungan perusahaan penyedia air minum milik daerah (BUMD) tersebut.

Tidak hanya petinggi aktif, namun mantan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Muhammad beserta pihak kontraktor pun ikut dimintai keterangan. Bahkan KPK juga sempat mendatangi rumah mantan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di perumahan Mulia Residence Block C, Jalan Kali Kepiting, Surabaya.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Perumda Giri Tirta yang beralamat di Jalan permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (7/4/2021) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, dugaan kasus yang sedang didalami KPK berkaitan dengan proyek investasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp 133 miliar pada tahun 2012. (nul)

Editor :