KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mengantisipasi terjadinya gerakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memaksa untuk mudik hari raya Idul Fitri. Antara lainnya dengan menyiapkan tempat isolasi di Pondok Rehabilitasi Penanganan Covid-19 Gelora Joko Samudro (Gejos), serta kebijakan karantina begitu sampai di bandara atau pelabuhan.
[irp]
Selain dikarantina, PMI yang tetap memaksa untuk mudik akan diswab terlebih dulu. “Misal ada PMI turun dari bandara Juanda, maka akan dikarantina selama dua hari dan swab,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani usai rapat koordinasi terkait PPKM Mikro di Gresik, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut menantu K.H Agoes Ali Mashuri Tulangan Sidoarjo itu menegaskan, jika ada PMI dinyatakan positif maka langsung menjalani perawatan di Lapangan RS Surabaya. Ketika hasilnya negatif, ia akan dipulangkan kabupaten atau kota masing-masing.
“Dan akan kita jemput agar tidak langsung ketemu keluarga, sesuai arahan gubernur Gejos buka kembali, kita gunakan karantina selama tiga hari. Jadi total lima hari,” papar Bupati.
Setelah lima hari, PMI akan dilakukan swab lagi. Jika negatif, maka dipulangkan ke desa masing-masing.
“Ini bukan sanksi tapi antisipasi. Bagi santri kita swab langsung dan pulang,” imbuh Gus Yani.
Pihak desa juga diimbau tetap memantau perkembangan kondisi warga dari luar. Mulai dari luar negeri, maupun ibu kota Jakarta.
“Jika ada warga yang datang dari luar negeri dan lolos ke desa, kepala desa bisa bersinergi dengan RT RW dan akan dilaporkan, serta diberikan rujukan untuk dilakukan swab. Dan jika positif, maka akan dijemput,” pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi