KLIKJATIM.com | Tulungagung - Satpol PP Tulungagung menggelar razia sejumlah rumah kost yang ada di Tulungagung, pada Rabu (28/04) siang.
[irp]Tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen perizinan rumah kos dan penghuninya, petugas juga memeriksa kelengkapan Alat Pemadam Api RIngan (APAR) yang harus ada di lokasi kos.
Hasilnya, dari 8 rumah kos yang didatangi, ditemukan 3 pasangan bukan suami istri yang nekat menginap di satu kamar kos.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra mengatakan, ketiganya kini dibawa ke Mako Satpol PP Tulungagung, guna proses lebih lanjut.
"Saat ini ketiganya masih ada di Mako Satpol PP untuk menjalani pembinaan," ujarnya.
Dua pasangan tidak menunjukkan bukti bahwa sudah menikah, sedangkan satu pasangan ditemukan memiliki buku hijau tanda menikah siri.
"Dua pasangan kita amankan karena tidak menunjukan bukti bahwa keduanya telah menikah, kendati tidur di satu kamar yang sama, sedangkan satu lainnya menunjukkan bukti surat nikah yang tidak sah di mata hukum,"jelasnya.
Genot, sapaan akrab A Nidnya Putra mengungkapkan, buku hijau bukti nikah siri yang ditunjukkan kepada pihaknya tidak mewakili status keduanya secara sah di mata hukum.
Oleh sebab itu pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pemilik buku hijau tersebut, agar meresmikan hubungannya di mata hukum.
"Kita berikan pembinaan tentunya, karna buku hijau ini bukan buku nikah," terangnya.
Disinggung terkait sanksi, Genot mengaku masih akan memberikan pembinaan kepada ketiganya.
Jika statusnya sudah bersuami atau sudah beristri maka pasangannya akan dipanggil ke Mako Pol PP, namun jika masih belum berkeluarga maka orangtuanya yang akan diminta datang.
"Yang sudah bersuami atau beristri tentu akan kita panggil pasangannya, agar menjemput ke Mako Pol PP, untuk yang belum bersuami istri, akan kita panggil orang tuanya," ucap Genot.
Sanksi lain bakal diberikan kepada pemilik kos,yang membiarkan kondisi ini terjadi,ancaman paling berat menurut Genot adalah penutupan usaha kosnya. "Bisa sampai penutupan sanksinya," pungkas Genot. (bro)
Editor : Iman
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Memeriahkan semangat kemerdekaan Indonesia dengan mendorong gaya hidup aktif dan kebersamaan…
Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
KLIKJATIM.Com | Sampang – Duka mendalam menyelimuti keluarga di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Seorang balita berinisial F…
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Patra Logistik memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui rangkaian kegiatan yang digelar…