klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Butuh Makan, Dua ABG Pasuruan Curi Pisang di Pekarangan Warga, Ditangkap Lalu Didamaikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pencurian pisang
Ilustrasi pencurian pisang

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kisah sedih datang dari Kabupaten Pasuruan. Dua orang ABG asal Pasuruan ditangkap warga gara-gara mencuri setandan pisang di kebun warga. Namun karena kedua ABG ini mencuri karena terpaksa untuk makan, akhirnya pemilik pisang memaafkan dan kasus yang sempat ditangani polisi ini berakhir damai.

[irp]

Kedua ABG tersebut adalah ML (18) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Serta  MF (15)  warga Desa Tidu, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Keduanya mencuri setandan pisang milik Solehudin (46) warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Menurut korban, pencurian pisang ini terjadi Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.30. Saat itu Solehudin dikabari adiknya, Lukman,  jika di pekarangannya ada orang yang hendak mencuri. Solehuddin pun mendatangi lokasi. Di dalam pekarangan memang ada dua orang yang sedang berusaha mengambil setandan pisang.

ML dan MF memotong barang pisang menggunakan pisau dapur.  Begitu menyadari ada yang megambil pisang tanpa permisi, korban menangkap bersama sejumlah warga. Kedua ABG tersebut beserta barang buktinya, diserahkan ke Polsek Gadingrejo.

“Pengakuan ML dan MF, rencananya pisang ini mau dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Soalnya keduanya memang tidak memiliki penghasilan pasti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Iptu Agung Jatmiko.

Agung mengaku memangil kedua belah pihak. Didampingi keluarga masing-masing, mereka dimediasi. Hasilnya, pelapor bersedia memaafkan terlapor. Ia membuat surat pernyataan damai, bahwa perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. “Pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Korban memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Iptu Agung Jatmiko. (ris)

Editor :