klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Malang Siagakan 1.800 Pesonel Halau Pemudik Nekat

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Forkopimda Malang usai apel pengamanan mudik Lebaran 2021 di Mapolres Malang
Forkopimda Malang usai apel pengamanan mudik Lebaran 2021 di Mapolres Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Pemudik yang hendak masuk Kabupaten Malang harus siap-siap diputarbalik jika nekat menerobos titik penyekatan yang dijaga personel Polres Malang. Untuk menjaga perbatasan Polres Malang menyiagakan 1.800 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

[irp]

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, berdasarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021, untuk pengetatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 akan dilakukan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021, dan H+7 atau pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Sedangkan masa peniadaan mudik sendiri ditetapkan mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Jadi diberlakukannya peraturan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Hal itu akan dilakukan melalui pengetatatan di operasi yustisi. Puncaknya pada Bulan Mei sampai dengan tanggal 17 akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021,” kata AKBP Hendri Umar.

Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat mudik, lanjut Hendri, Polres Malang mendirikan 4 pos penyekatan mudik. Keempat pos tersebut yakni di Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Sumberpucung.

“Semula kan ada 5 pos penyekatan. Nah, yang di Ampelgading, kita sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, kalau pos penyekatannya ada disana. Namun kita akan tetap mengirim personel. Jadi untuk yang di Pemkab Malang, ada empat pos,” kata AKBP Hendri Umar.

Selain pos penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 pos pelayanan (Posyan). Posyan ini akan dikhususkan untuk memantau pengamanan di sekitar tempat wisata. Hal itu mengingat selama larangan mudik lebaran tahun ini, tempat wisata diperbolehkan untuk tetap beroperasi.

“Ada dua pos pelayanan yang diorientasikan di tempat wisata. Yakni Posyan di Kepuharjo Karangploso dan satunya di JLS (Jalur Lintas Selatan). Tepatnya di perempatan Bantur, yang akan menuju Pantai Balekambang. Posyan ini khusus untuk mengcover tempat wisata,” terangnya. (ris)

Editor :