klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hina Polisi Saat Gugah Sahur, 9 Remaja Asal Bangunsari Digiring ke Polres Pacitan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sebanyak 9 remaja diamankan karena menghina polisi. (ist/Humas Polres Pacitan)
Sebanyak 9 remaja diamankan karena menghina polisi. (ist/Humas Polres Pacitan)

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Total sebanyak 9 remaja asal Desa Bangunsari, Kecamatan Kabupaten Pacitan terpaksa digiring ke Mapolres Pacitan. Sebab mereka diduga kedapatan menghina polisi saat rontek (gugah sahur). 

[irp]

"Jadi memang ada penghinaan saat mereka rontek," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, Kamis (22/4/2021). 

Awalnya petugas hanya mengawal saat rontek agar tidak melintas desa lain. "Tetapi yang terjadi mereka tidak menerima. Sampai akhirnya menghina polisi," urainya.

Dia menjelaskan, bahwa rontek ini bukan tindakan pidana. Artinya mereka tidak bisa dihukum karena tidak melanggar undang-undang.

Lebih lanjut, proses hukum bisa dilakukan ketika ada tindakan melanggar undang-undang. Dan penghinaan adalah tindakan yang dapat dipidana.

"Anak-anak akan diproses. Kasus penghinaan ini jika cukup bukti akan diproses, karena ujaran melalui lisan sulit pembuktiannya," ungkapnya.

Sehingga upaya yang dilakukan hanya mengumpulkan mereka bersama orang tua masing-masing dan kepala desa (kades) setempat. Dengan tujuan agar orang tua dan kades mengetahui kejadian sebenarnya, dan anak-anak juga dapat memahami sehingga tidak mengulanginya lagi. 

"Kami lakukan pembinaan. Nanti dilihat bagaimana ke depannya," pungkasnya. (nul)

Editor :