KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Polres Bojonegoro menetapkan tiga titik penyekatan larangan mudik. Tiga titik tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama TNI dan Pemkab Bojonegoro menyikapi imbauan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.
[irp]
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, alasan larangan mudik Lebaran 2021 lantaran masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat akibat COVID-19 dan beberapa kali libur panjang juga membuat angka positif COVID-19 meningkat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Kita himbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah," kata Kapolres Bojonegoro Selasa (20/4/2021)
Dalam Rakor, Kapolres Bojonegoro membeberkan, ada tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu wilayah Padangan perbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, wilayah Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan wilayah Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
“Di wilayah Bojonegoro ada tiga titik penyekatan. Dengan adanya penyekatan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro,” imbuh AKBP EG Pandia
AKBP EG Pandia menghimbau kepada masyakat selama Lebaran nanti untuk tidak melakukan pergerakan, mobilitas atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19. Tetap patuhi aturan Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.
“Kita imbau kepada masyarakat pada saat Lebaran nanti dapat mengurangi mobilitas yang mengakibatkan lonjakkan angka penularan positif COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah