KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Proses realisasi pendestrian kawasan jalan Hos Cokroaminoto tampaknya masih terkendala sejumlah masalah. Pasalnya Pemkab Ponorogo ternyata belum mengantongi izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun, terkait keberadaan aset KAI yang terimbas pembangunan trotoar mirip Malioboro Yogyakarta tersebut.
[irp]
Humas Daop 7 PT KAI, Ixfan Hendriwntoko mengklaim, bahwa PT KAI mempunyai aset yang berupa bidang tanah beserta rel kereta api yang membentang 700 meter sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Untuk lebarnya 4 meter.
Terperinci, 130 sentimeter tanah sudah termakan sebagian trotoar existing (yang sudah ada). Serta 270 sentimeter lainnya berada antara bibir trotoar existing dengan as rel yang berada di badan jalan.
"Trotoar existing memiliki lebar 236 sentimeter. Sebagian badan trotoar yang sudah ada itu memakan bidang tanah milik PT KAI," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Sehingga tidak bisa langsung digunakan oleh Pemkab Ponorogo untuk membangun. Dia pun mengaku akan koordinasi dengan Pemkab Ponorogo.
"Untuk dilakukan MoU atau perjanjian kerjasama seperti di kabupaten dan kota madya lainnya," katanya.
Dia juga mengaku sudah menghitung batasan yang dipakai. Hasil itu akan disampaikan ke Pemkab Ponorogo untuk dilakukan perhitungan dan dilakukan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding).
"Sehingga tidak akan ada temuan dikemudian hari, karena ini kan aset negara, bisa disewa, Pemkab menyewa ke PT KAI," tegasnya.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengaku sudah mengirimkan pemberitahuan, sekaligus izin pengurugan aset rel PT KAI sebelah kanan dan kiri di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto untuk pembangunan pendestrian trotoar sejak sebulan lalu. Namun, hingga kini BUMN itu belum membalas surat tersebut.
"Belum ada. Kalau belum ada jawaban kan kita maknai boleh begitu," tegasnya.
Kendati demikian, namun Agus mengklaim hal itu tidak akan menjadi masalah. Lantaran aset PT KAI itu hanya tertutup dan tidak diangkat. Sehingga bila nanti difungsikan, dapat dikomunikasikan lagi.
"Saya rasa tidak masalah. Itu kan cuman ditutup saja, kalau difungsikan bisa dikomunikasikan lagi. Rel-nya masih ada kok," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad