klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rayakan Ultah Mantab-Mantab Dalam Kamar Kos, Pasangan Ini Diciduk Satpol PP Bojonegoro

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua pasangan mesum yang terciduk diamankan di Kantor Satpol PP Bojonegoro
Kedua pasangan mesum yang terciduk diamankan di Kantor Satpol PP Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sudah tahun bulan suci ramadan dan masih masa pandemi, namun pasangan kekasih ini masih nekat untuk melakukan aksi mantab-mantab  di kamar kos. Namun berkat kejelian anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, dua pasangan mesum diciduk dari kamar kos di Kecamatan  Kota Bojonegoro, Senin (19/4/2021).

[irp]

"Kami memang mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos yang berada di Bojonegoro. Mereka terjaring dalam razia setelah mendapat laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di bulan ramadhan 1442 Hijriah," kataBeny Subianto Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro Senin (19/4/2021)

Dijelaskan, kedua pasangan bukan suami istri yaitu WW (19) laki-laki, pelajar, alamat Kecamatan Margomulyo bersama dengan KPA (17) perempuan, pelajar dengan alamat Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Lalu RF (19) laki-laki, swasta alamat Kecamatan Margomulyo, bersama AF (18) perempuan, SPG, alamat Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

"Kami mengamankan satu perempuan yang masih pelajar kelas 1 SMK. Dalam pemeriksaan gadis  ini mengaku telah berhubungan badan dengan pacarnya untuk merayakan ulang tahun.  Pasangan ini tetap kami amankan untuk kami lakukan pembinaan," kata dia.

Dijelaskan, razia ini sebagai operasi rutin di sejumlah tempat atau lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro dan memberangkatkan satu regu patroli untuk operasi di rumah kos. Dari hasil operasi pekat tersebut, petugas menemukan ada dua kamar kos dalam keadaan terkunci, yang diidentifikasi digunakan oleh pasangan bukan suami istri, “Pada saat kegiatan, kami menjumpai dua kamar terkunci dari dalam,” katanya

Menurutnya, setelah pintu kamar diketuk dan petugas menunggu di luar sekira 5 menit, penghuni pasangan bukan suami istri yang berada di dalam baru saja membukanya.  "Kedua pasangan kami amankan di kantor Satpol PP Bojonegoro dan membuat pernyataan serta didatangkan pihak orangtua atau keluarga," imbuh Beny Subianto

Beny Subianto mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap perbuatan asusila, terhadap anggota keluarga masing-masing, khususnya di bulan suci ramadhan yang masih di masa pandemi Covid-19. Apa bila ada hal yang mengganggu kamtibmas, diharapkan segera melapor ke petugas terdekat. (bro)

Editor :