KLIKJATIM.Com | Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang pengiriman kargo handphone merek Vivo untuk semua tipe. Larangan tersebut diketahui dari surat Cargo Information Notice (CIN) di kalangan internal perseroan yang beredar di Twitter.
[irp]
Dalam surat tersebut dijelaskan larangan merupakan buntut dari insiden insiden terbakarnya kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu. Kargo ponsel tersebut rencananya akan dimuat pada maskapai Hong Kong Airlines.