KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Anggota unit Reskrim Polsek Sampung, Kabupaten Ponorogo telah meringkus pemuda berinisial KM (19). Pasalnya warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung tersebut kedapatan menjual serbuk petasan seberat 2 kilogram.
[irp]
"Tertangkap basah saat mau bertrandaksi di sebuah warung samping SPBU Karangwaluh," ujar Kapolsek Sampung, Iptu Marsono, Rabu (7/4/2021).
Kejadian ini terungkap setelah ada informasi masyarakat. Baru kemudian dilakukan pengintaian. "Anggota mengintai di sekitar SPBU mulai pagi. Rupanya transaksinya malam," lanjutnya.
Pada saat itu pelaku datang ke lokasi sendiri dan masih menunggu calon pembeli yang tak kunjung datang. "Kami bergerak menangkapnya. Pelaku membawa 2 kilogram (Kg) serbuk petasan dan 1 bendel sumbu petasan," urainya.
Setelah melakukan penangkapan, anggota pun menggeledah rumah pelaku di Desa Gelang Kulon. Dan ternyata didapati Potasium, Belerang dan pupuk KCLO3.
"Selain 2 kilogram serbuk petasan dan 1 bendel sumbu petasan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lainnya termasuk Potasium, Belerang dan pupuk KCLO3," tambahnya.
Menurutnya, sesuai keterangan pelaku bahwa barang-barang tersebut dibelinya dari toko online. "Pelaku dijerat Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat (1) karena perbuatannya bisa membahayakan dirinya maupun orang lain," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad