klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Dugaan Penyelewengan DD Kemirisewu Pasuruan Berkaitan dengan Bendahara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kian memanas. Kades menuding, bendahara yang mengatur persoalan keuangan di Pemerintah Desa (Pemdes).

[irp]

"Keluar masuk keuangan iya bendahara bukan saya," tandas Kades Kemirisewu, Muhammad Rifa'i saat dikonfirmasi KlikJatim.com diruangannya, Selasa (6/4/2021).

Rifa'i tegaskan, dirinya hanya mengesahkan dengan memberikan tanda tangan. Disingung terkait dugaan penyelewengan DD Tahun 2020. "Dibuktikan saja, saya siap diperiksa jika dipanggil oleh aparat penegak hukum. Saat ini sudah ditangani pihak inspektorat Kabupaten Pasuruan, bahkan saya sudah dipanggil dimintai klarifikasi," akunya.

Mencuatnya kasus ini, berawal warga setempat mencurigai kurangnya transparansi penggunaan anggaran Dana Desa yang mengalami perubahan. Salah satunya, rencana pembelian ambulance berubah menjadi pembangunan Sumur Bor, serta pembangunan fisik setiap dusun. Selain itu, anggaran dana desa yang diperoleh oleh Desa Kemirisewu untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 66.111.825 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp.20.000.000,00. 

Tidak hanya itu, indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data diduga dilakukan Kades diantaranya, penyelenggaraan Posyandu Rp. 20.350.000,00 , pembinaan PKK Rp.7.646.000,00  dan PAD fiktif Rp. 10.000.000,00. (bro)

Editor :