klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Air PDAM Mampet, Tagihan Bulanan Tetap Lancar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga di Jalan Veteran Tama Utara sedang mengambil air di sumur umum untuk keperluan sehari-hari. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Warga di Jalan Veteran Tama Utara sedang mengambil air di sumur umum untuk keperluan sehari-hari. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Meski aliran air dari PDAM Giri Tirta sering mampet, namun warga harus lancar membayar tagihan. Setiap bulan sejumlah warga pelanggan PDAM wajib membayar tagihan meski aliran air mampet hingga berbulan-bulan.

Sunu Gunawan, warga Jalan Veteran Tama Utara mengaku, berlangganan air PDAM. Sejak September hingga November aliran air yang dikirim tidak lancar. Namun, setiap bulan bersama warga lainnya harus lancar membayar tagihan.

[irp]

"Iya, sejak September sampai November 2019 sudah mampet. Tapi, wajib bayar setiap bulan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Bukan hanya Sunu Gunawan yang tetap ditagih bulanan meski air tak lancar. Iwan (42) warga Jalan Soetmo, Gresik Kota juga harus membayar tagihan bulanan. Pengakuan Iwan, setiap bulan dirinya harus membayar tagihan Rp 400 ribu. Bahkan, terkadang juga sampai Rp 800 ribu.

"Kalau air PDAM mati, ya, harus sedot milik tetangga. Setiap bulan juga harus bayar," terang dia.

[irp]

Dikonfirmasi terpisah, Humas PDAM Giri Tirta, Ismail Jaya membenarkan jika warga tetap dikenakan tarif bulanan meski air mampet. Hal itu dilakukan lantaran sudah sesuai dengan prosedur.

"Itu sudah ada SOP dari Peraturan Bupati (Perbup), dan Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan tagihan air," kata Ismail saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Menurut Ismail, pelanggan PDAM tidak diwajibkan membayar jika air mampet hingga bertahun-tahun. Selama air mampet hanya ukuran hari atau bulan, pelanggan tetap diwajibkan membayar.

"Apalagi di wilayah Gresik Kota juga ada perbaikan pipa PDAM, dan juga terganggu proyek gorong-gorong," kilah Ismail. (iz/mkr)

Editor :