klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jenazah ABK Pemalang Dievakuasi di Pantai Popoh Tulungagung.

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar Anak Buah Kapal (ABK), Dasoni (35) warga Bojongnangka Kecamatan / Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

[irp]

Jumat (02/04/2021) siang tadi, keluarga ABK tersebut nampak menjemput jenazah ABK di Tulungagung, pasalnya setelah dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (27/03/2021) yang lalu, kapal pembawa jenazah ABK yang satu ini baru bisa bersandar di Pantai Popoh, pada Jumat siang tadi.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, usai dievakuasi, jenazah Dasoni langsung dibawa ke IPJ RSUD Dr Iskak Tulungagung, guna proses visum.

"Laporan kejadian orang meninggal dunia di kapal kita terima pada Jumat siang tadi, kemudian kita kirimka anggota Inafis dan anggota Polsek ke pelabuhan pantai popoh masuk kecamatan Besuki," ujarnya.

Dari hasil visum et repertum, tidak ditemukan penganiayaan di tubuh korban, sesuai dengan keterangan sejumlah saksi, yang bersangkutan meninggal dunia karena kedinginan saat mencari ikan di laut.

"Dugaan penyebab meninggalnya karena sakit kedinginan, tidak ada tanda penganiayaan di tubuh korban ini," ucapnya.

Nenny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi di Kapal pencari ikan Bintang Sampurna B, tempat yang bersangkutan bekerja.

Diketahui bahwa korban bersama dengan rekan rekannya berangkat dari Pemalang sejak akhir bulan Oktober 2020, kemudian seperti biasa kapal penangkap ikan tersebut berlayar melintasi samudera hindia hingga ke selat Bali.

Kemudian saat hendak kembali ke Pemalang, pada Sabtu (27/03/2021) yang lalu, yang bersangkutan diketahui mengeluhkan suhu tubuhnya yang kedinginan,hingga tak tertolong.

"Korban ini langsung dievakusi ke IPJ RSUD dr iskak untuk diproses dan diserahkan ke keluarga,"pungkasnya.

Masih menurut Nenny,setelah proses visum selesai kemudian jenazah yang bersangkutan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (ris)

Editor :