klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jurnalis Madiun Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Jurnalis Madiun sedang melakukan teatrikal saat menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Madiun. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Jurnalis Madiun sedang melakukan teatrikal saat menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Madiun. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Madiun – Perwakilan jurnalis Madiun beserta Forum Anti Kekerasan Madiun ikut turun menggelar aksi solidaritas atas insiden kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi di Surabaya. Aksi ini digelar di Alun-alun Madiun, pada Kamis (1/4/2021).

[irp]

Tampak massa aksi menenteng sejumlah poster yang berisi kecaman dan dukungan kepada korban, Nurhadi. Selain itu, mereka juga menggelar teatrikal untuk menggambarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepada seorang wartawan.

Koordinator aksi, Abdul Jalil pun menegaskan, bahwa jurnalis di Kota Madiun mendesak kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Nurhadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu. "Kami  memberikan dukungan kepada polisi untuk segera mengungkap kasus penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi. Semua pelaku beserta aktor intelektual dalam kasus kekeraaan terhadap jurnalis ini harus tuntas," terang Wartawan Solo Pos ini.

Menurutnya, aksi kekerasan terhadap jurnalis jelas melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sebab para pelaku dalam kejadian kekerasan itu dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kerja-kerja jurnalistik. 

Kemudian massa aksi juga meminta agar aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi. Mulai saat ini jangan ada lagi kasus jurnalis yang diintimidasi dan dipukuli ketika sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Aksi kekerasan serupa bisa menimpa siapa saja. Itu hanya tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja. Aksi kekerasan yang menimpa jurnalis Nurhadi sangat melukai hati kami. Teman seprofesi. Sudah selayaknya undang-undang ditegakkan," pungkasnya. (nul)

Editor :