KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bojonegoro kepada rumah sakit tembus hingga puluhan miliar rupiah. Kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro saja, nilainya mencapai Rp 28,5 miliar.
Hutang tersbut terhitung sejak lima bulan terakhir. Itu hanya kepada satu rumah sakit saja, belum lagi kepada rumah sakit lainnya yang menerima pasien peserta BPJS. Sayangnya, pihak BPJS Cabang Bojonegoro belum memberikan konfirmasi. Melalui humasnya, beberapa kali wartawan Klikjatim.com berusaha konfirmasi, namun diminta menunggu untuk dijadwalkan dengan pimpinan BPJS Cabang Bojonegoro.
[irp]
[irp]
Sementara itu, manajamen RSUD Sosodoro Djatikusumo, membeberkan jumlah tunggakan BPJS kepada rumah sakit setelah membuka data dari bagian administrasi. Hasilnya, selama lima bulan terakhir, nilainya klaim pembayaran pasien peserta BPJS kepada rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro itu mencapai Rp 28,5 miliar.
"Itu yang terbaru," kata Humas RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, Thomas Djaja, Rabu (13/11/2019).
Pihak rumah sakit tidak begitu kaget dengan hutang tersebut. Sebab, hal itu terjadi di RSUD Sosodoro Djatikusumo setiap tahun. Pihak rumah sakit juga telah melakukan antisipasi keterlambatan klaim pembayaran tersebut.
“Kalau dikatakan terganggu operasionalnya, ya, mesti terganggu, ya. Kami sudah mengantisipasi, tapi kalau soal pengobatan pasien kami tidak terganggu pelayanan tetap seperti biasa,” ungkapnya. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah