KLIKJATIM.Com I Malang - Polsek Kedungkandang berhasil mengungkap kasus judi togel di Kota Malang. Satu tersangka berinisial RN, 51, asal Kelurahan Cemorokandang yang berstatus sebagai bandar berhasil diringkus.
[irp]
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada praktek judi togel di Cemorokandang.
“Mendapat informasi itu, rekan-rekan opsnal langsung melaksanakan lidik. Karena kemungkinan dia (RN) juga memasang banyak orang,” tutur Yusuf.
Akhirnya polisi berhasil menciduk RN di Jalan Santoso Kelurahan Cemorokandang, (24/3). Saat itu RN kedapatan sedang merekap judi untuk membeli nomor togel.
“RN mengakui rekapannya sudah ada. Saat kami interogasi, kami dapatkan uang hasil pembelian dari togel tersebut,” tandasnya.
Saat proses pemeriksaan, polisi mendapatkan beberapa barang bukti. Yakni, dua lembar kertas kecil bertuliskan tombokan togel.
“Lalu delapan kertas rekapan togel. Kemudian uang tunai sejumlah Rp 240 ribu,” imbuhnya.
Tersangka mengaku sudah dua tahun melakukan perbuatan haram tersebut. Motivasinya bermain togel sebagai sambilan baginya selain menjadi peternak sapi.
“RN juga mendapatkan iming-iming hadiah yang besar. Biasanya per hari dia dapat sebesar 20 persen dari Rp 200 sampai Rp 300 ribu,” pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi