KLIKJATIM.Com I Malang - Maling motor di Arjowinangun Kota Malang ditangkap pemilik motor alias korban, Wimbo Yulianto (32). Dia membekuk pelaku pencuri sepeda motor miliknya.
[irp]
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi. Satu sepeda motor Yamaha Mio milik Wimbo sempat raib. Korban curanmor tangkap maling bernama NS, 28. Pelaku curanmor merupakan warga Buring Kota Malang. TKP-nya di halaman rumah milik Wimbo, warga Jalan Tutut, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang.
“Peristiwa Senin (1/2) sekitar jam 3 sore di TKP. Korban mendengar suara orang berteriak maling-maling,” kata Yusuf, Rabu (31/3).
Mendengar suara teriakan, Wimbo sontak bergegas keluar rumah. Kemudian korban mendapati sepeda motor miliknya hilang. Motornya sempat terparkir di teras rumah.
“Lalu Wimbo keluar rumah. Dia melihat pelaku sudah mendorong sepeda motor miliknya. Keduanya berjarak kurang lebih 100 meter,” tandasnya.
Tanpa pikir panjang, Wimbo bersama saksi mata mengejar pelaku. Hasil dari pengejaran, keduanya sukses mengamankan pelaku.
Wimbo kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Kedungkandang. Saat ini pelaku curanmor tersebut sudah masuk bui.
“Pelaku adalah seorang pekerja serabutan. Karena kerjaan yang tidak menentu, akhirnya dia mencuri motor. Motifnya ya ekonomi. Dia ingin menambah penghasilan sehari-hari,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka NS terjerat pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman 7 tahun. (hen)
Editor : Redaksi