KLIKJATIM.Com | Ponorogo - DAS warga Desa Ploso jenar Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo ini harus merasakan dinginnya lantai penjara. Setelah pemuda 20 tahun itu diringkus Unit Reskrim Polsek Sukorejo karena melakukan pencurian pemberatan di Masjid Abdul Alim, Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo.
[irp]
"Pelaku beraksi pada tanggal 25 Maret. Kami tangkap kemarin, " ujar Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono, Minggu (28/3/2021).
Dia menceritakan ketahuannya saat marbot Masjid setempat membersihkan lantai. Saat itu mengetahui adanya potongan kabel di atas lemari tempat penyimpanan mesin pengeras suara/amplifier.
"Saksi itu curiga. Kemudian membuka lemar tempat menyimpan amplifier dan setelah di buka mesin amplifier sudah tidak ada di tempatnya, " katanya.
Dari situ, kata dia, takmir Masjid melaporkan ke Polsek Sukorejo. Dia mengaku petugas melakukan sederet penyelidikan untuk membongkar aksi kejahatan itu.
Menurutnya, terbongkarnya, saat pelaku memasarkan hasil curiannya melalui dunia maya Facebook/ Marketplace. "Petugas kan juga menelusuri ke media sosial," bebernya.
Dari situ, petugas mendapatkan alamat pelaku. Pun pelaku mengakui bahwa barang yang dijualnya adalah hasil pencurian. "Barang bukti yang kami sita 1 Buah sepeda ontel merk JIEYANG warna merah., 1 Buah gunting ., 1 buah Hp Samsung GALAXIY E7 warna putih., 1 buah penguat suara / Amplifier merk TOA Tipe ZA-2120 warna Hitam., 1 buah tas ransel merk DEGER warna coklat ., 1 buah MIX Merk KREZT Tipe BETA -58 warna hitam, " tambahnya.
Dia mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku modus operasi pelaku memantau situasi masjid sepi setelah pelaksanaan shalat subuh. Sekira sudah sepi pelaku masuk kedalam masjid kemudian memotong kabel dengan menggunakan sebuah gunting dan memasukkan kedalam tas selanjutnya membawa hasil curian ke rumah pelaku yang disembunyikan di kamar,.
"Pelaku juga telah melakukan aksi pencurian di berbagai Masjid di Sukorejo selama 8 kami. Pelaku dikenai pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-5 KUHP, "pungkasnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tetap dan tidak mengalami kenaikan. K…
Perkuat Kolaborasi dengan KEK Mandalika, Menaker Ajak Industri Gabung MagangHub dan Maksimalkan Pelatihan Vokasi
KLIKJATIM.Com | Lombok Tengah – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…
Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
KLIKJATIM.Com | Gresik – Suasana berbeda mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Gresik. Alih-alih menggelar kegiatan seremonial, Polres Gresik …
Wisuda Santri TQA dan Mahasiswa PGA Yayasan PPTKA Gresik Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
KLIKJATIM.Com | Gresik – Yayasan Pusat Pengembangan Taman Kanak-kanak Taman Pendidikan Al-Qur'an (PPTKA) Gresik sukses menyelenggarakan…
Tahun Ajaran Baru Jadi Musim Panen Penjahit Seragam, Sukrianto Kebanjiran Pesanan di Jember
KLIKJATIM.Com | Jember – Tahun ajaran baru 2026/2027 membawa berkah bagi para penjahit seragam sekolah. Salah satunya dirasakan Sukrianto (74), pemilik Trevira …
Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Patra Logistik resmi mengimplementasikan pengelolaan armada SKID LPG melalui skema Poltaplus di wilayah Jawa Timur…