KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil terus mendalami kasus dugaan dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren, TPQ dan Madrasah. Dari hasil penyidikan korps Adhiyaksa ini, terkuak penyunatan BOP dilakukan oleh oknum sebagai bentuk sodaqoh.
[irp]
"Di kasus BOP pengurus TPQ dan madrasah diarahkan oleh oknum. Sehingga jawaban mereka sama semua, pemotongan dianggap sebagai sodaqoh," ungkap Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejari Bangil saat audensi dengan sejumlah aktivis antikorupsi Pasuruan, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, tim penyidik juga menemukan selembar kertas yang isinya sebuah arahan dari oknum pada berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOP madrasah dan TPQ. Sehingga pada saat penyidik melakukan pemeriksaan ke para pengurus jawabannya sama semua. "Kayak paduan suara saja," celetuknya.
Pihaknya menghimbau, bagi lembaga yang menerima BOP ini jujur dalam menyampaikan keterangannya. Denny tegaskan, pihaknya tidak akan mengkriminalisasi ulama atau pengurus TPQ dan madrasah.
"Kami bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi dilapangan," imbuhnya.
Ditanya progres kasus penyunatan tersebut. Denny menjawab "70 persen, setiap hari timnya meriksa 3 lembaga. Iya mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan," harapannya.
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyatakan dukungan dan apresiasi atas kerja cepat tim penyelidik Kejari Bangil.
Ia menyebut bahwa fakta dan bukti adanya penyunatan BOP yang dilakukan secara masiv menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan ke tahapan penyidikan.
"Kami mendorong agar kasus penyimpangan BOP segera ditingkatkan ke penyidikan. Karena bukti dan fakta dilapangan memang benar terjadi pemotongan BOP," tandasnya.
Pria kerap kritiki kebijakan publik ini meminta agar tim penyelidik Kejari Bangil tidak pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum. "Siapapun baik itu oknum LSM, tokoh masyarakat terlibat dalam kasus penyunatan BOP harus di periksa agar hukum tidak dibuat mainan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktifis antikorupsi Pasuruan mendesak Kejari Bangil melakukan penyelidikan pada lebih 3000 lembaga pendidikan. Bahkan praktek sunat menyunat BOP juga terjadi di Kota Pasuruan. (bro)
Editor : Redaksi
Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan, Komisi I DPR Minta Pelatihan Difokuskan pada Kompetensi Manajerial
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer K…
Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proses pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 bagi penerima lanjutan memasuki tahap akhir administrasi. Dinas Pendidikan (Disdik) K…
Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya t…
Buka Kontes Bonsai Nasional, Pak Yes Targetkan Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Alun-Alun Lamongan pada Selasa malam…
Sebulan Usai Diluncurkan, Empat Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum berjalan optimal. Meski telah diresmikan l…
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan berbagai pilihan layanan klaim yang lebih mudah, cepat, …