klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ada Dugaan Korupsi BOP Diniyah dan TPQ, Aktivis Anti Korupsi Datangi Kejaksaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Audiensi Kejaksaan Pasuruan dengan sejumlah orang.
Audiensi Kejaksaan Pasuruan dengan sejumlah orang.

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil terus mendalami kasus dugaan dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren, TPQ dan Madrasah. Dari hasil penyidikan korps Adhiyaksa ini, terkuak penyunatan BOP dilakukan oleh oknum sebagai bentuk sodaqoh.

[irp]

"Di kasus BOP pengurus TPQ dan madrasah diarahkan oleh oknum. Sehingga jawaban mereka sama semua, pemotongan dianggap sebagai sodaqoh," ungkap Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejari Bangil saat audensi dengan sejumlah aktivis antikorupsi Pasuruan, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, tim penyidik juga menemukan selembar kertas yang isinya sebuah arahan dari oknum pada berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOP madrasah dan TPQ. Sehingga pada saat penyidik melakukan pemeriksaan ke para pengurus jawabannya sama semua. "Kayak paduan suara saja," celetuknya.

Pihaknya menghimbau, bagi lembaga yang menerima BOP ini jujur dalam menyampaikan keterangannya. Denny tegaskan, pihaknya tidak akan mengkriminalisasi ulama atau pengurus TPQ dan madrasah.

"Kami bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi dilapangan," imbuhnya.

Ditanya progres kasus penyunatan tersebut. Denny menjawab "70 persen, setiap hari timnya meriksa 3 lembaga. Iya mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan," harapannya.

Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyatakan dukungan dan apresiasi atas kerja cepat tim penyelidik Kejari Bangil.

Ia menyebut bahwa fakta dan bukti adanya penyunatan BOP yang dilakukan secara masiv menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan ke tahapan penyidikan.

"Kami mendorong agar kasus penyimpangan BOP segera ditingkatkan ke penyidikan. Karena bukti dan fakta dilapangan memang benar terjadi pemotongan BOP," tandasnya.

Pria kerap kritiki kebijakan publik ini meminta agar tim penyelidik Kejari Bangil tidak pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum. "Siapapun baik itu oknum LSM, tokoh masyarakat terlibat dalam kasus penyunatan BOP harus di periksa agar hukum tidak dibuat mainan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktifis antikorupsi Pasuruan mendesak Kejari Bangil melakukan penyelidikan pada lebih 3000 lembaga pendidikan. Bahkan praktek sunat menyunat BOP juga terjadi di Kota Pasuruan. (bro)

Editor :