KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil terus mendalami kasus dugaan dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren, TPQ dan Madrasah. Dari hasil penyidikan korps Adhiyaksa ini, terkuak penyunatan BOP dilakukan oleh oknum sebagai bentuk sodaqoh.
[irp]
"Di kasus BOP pengurus TPQ dan madrasah diarahkan oleh oknum. Sehingga jawaban mereka sama semua, pemotongan dianggap sebagai sodaqoh," ungkap Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejari Bangil saat audensi dengan sejumlah aktivis antikorupsi Pasuruan, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, tim penyidik juga menemukan selembar kertas yang isinya sebuah arahan dari oknum pada berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOP madrasah dan TPQ. Sehingga pada saat penyidik melakukan pemeriksaan ke para pengurus jawabannya sama semua. "Kayak paduan suara saja," celetuknya.
Pihaknya menghimbau, bagi lembaga yang menerima BOP ini jujur dalam menyampaikan keterangannya. Denny tegaskan, pihaknya tidak akan mengkriminalisasi ulama atau pengurus TPQ dan madrasah.
"Kami bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi dilapangan," imbuhnya.
Ditanya progres kasus penyunatan tersebut. Denny menjawab "70 persen, setiap hari timnya meriksa 3 lembaga. Iya mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan," harapannya.
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyatakan dukungan dan apresiasi atas kerja cepat tim penyelidik Kejari Bangil.
Ia menyebut bahwa fakta dan bukti adanya penyunatan BOP yang dilakukan secara masiv menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan ke tahapan penyidikan.
"Kami mendorong agar kasus penyimpangan BOP segera ditingkatkan ke penyidikan. Karena bukti dan fakta dilapangan memang benar terjadi pemotongan BOP," tandasnya.
Pria kerap kritiki kebijakan publik ini meminta agar tim penyelidik Kejari Bangil tidak pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum. "Siapapun baik itu oknum LSM, tokoh masyarakat terlibat dalam kasus penyunatan BOP harus di periksa agar hukum tidak dibuat mainan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktifis antikorupsi Pasuruan mendesak Kejari Bangil melakukan penyelidikan pada lebih 3000 lembaga pendidikan. Bahkan praktek sunat menyunat BOP juga terjadi di Kota Pasuruan. (bro)
Editor : Redaksi
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…
Kekeringan di Sumenep Kian Meluas, 62 Desa Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan.…
Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Rangkaian sesi offline program inkubasi wirausaha muda Megpreneur (Megilan Preneur) 2026 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur…
Diduga Gasak Travo Perahu 6.000 Volt di Pelabuhan Pasongsongan Sumenep, Tiga Pria Dibekuk Polisi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasongsongan berhasil membongkar kasus pencurian satu set travo perahu motor yang disandarkan…
Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap rencana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiata…