KLIKJATIM.Com | Gresik — Tak disangka, Polsek Manyar telah kedatangan sosok tamu artis. Dia adalah Brenda Sovany, perempuan yang sekaligus artis Film Televisi (FTV) sebagai pemeran utama sinetron berjudul Suara Hati Istri tayang di stasiun televisi swasta.
[irp]
Kedatangan artis berparas cantik ke kantor polisi tersebut bukan untuk melapor. Namun, untuk memberikan semangat atas tugas Polri dalam Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Selamat siang Pak Polisi. Saya Brenda Sovany membawakan makan siang buat bapak-bapak, biar tetap sehat dan semangat melayani masyarakat,” sapa Brenda Sovany begitu masuk ke kantor Polsek Manyar, sembari menyodorkan segelas kopi dan makanan, Senin (22/3/2021) kemarin.
Dia mengaku, kunjungannya tersebut tidak ada maksud apa-apa. Hanya memberikan support dan motivasi kepada anggota Polsek Manyar, agar tetap semangat dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes). Karena Polri merupakan garda depan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, serta menjaga keamanan.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menyampaikan terima kasih atas kunjungan Brenda Sovany ke kantornya. Dia pun mengungkapkan, anggotanya dalam menjalankan memang dituntut untuk dekat dengan masyarakat.
“Dengan kedekatan polisi bersama masyarakat diharapkan terjalin komunikasi dua arah, guna menjaring aspirasi dan informasi yang berkembang yang dimungkinkan menjadi potensi gangguan keamanan, untuk bisa diminimalisir agar tidak menjadi ancaman faktual,” ungkap Bima Sakti.
Apalagi saat ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro masih diterapkaan dan diperpanjang. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung ikhtiar pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus tetap mematuhi 5 M. Yakni, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas Akpol tahun 2013 itu. (nul)
Editor : Redaksi