klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ngaku Pendekar Silat, Berandal Ini Konvoi Motor, Pukul Warga dan Jarah Warung Angkringan di Blitar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Blitar saat menginterogasi pelaku konvoi dan penjarahan makanan
Kapolres Blitar saat menginterogasi pelaku konvoi dan penjarahan makanan

KLIKJATIM.Com | Blitar - Jajaran Polres Blitar menggaruk  13 pemuda yang 2 di antaranya perempuan karena berbuat kriminal. Remaja yang berusia antara 15 sampai 22 tahun mengaku pesilat dari sebuah perguruan menggelar konvoi brutal dengan memukul warga dan menjarah makanan di warung angkringan.

[irp]

Aksi nakal itu terjadi di pertigaan Beru Kecamatan Wlingi, Sabtu (13/3/2021) malam. Saat diamankan anggota Polsek Wlingi ke-13 remaja ini mengaku sebagai kelompok salah satu perguruan silat yang baru saja menggelar kopdar di wilayah Kecamatan Kesamben. Kegiatan kopdar diikuti kurang lebih 50 orang yang berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya Trenggalek, Kabupate kediri, Tulungagung, dan Jombang.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela  mengungkapkan, usai kopdar pendekar silat, mereka pulang ke arah barat dari wilayah Kesamben sampai ke batas kota Wlingi. Sesampainya di simpang 3 Beru Kecamatan Wlingi, sebagian arak-arakan berhenti di depan toko baju. Mereka kemudian melakukan pemukulan kepada salah satu warga yang merekam rombongan arak-arakan motor yang melintas.

"Tak hanya itu, mereka juga melakukan penjarahan makanan di angkringan yang letaknya di seberang jalan toko baju,"kata kapolres.

Ditambahkan, setelah kejadian itu, mereka meninggalkan lokasi menuju luar Kota Wlingi. Namun, ada 13 orang yang berhasil dihentikan polisi lalu dibawa ke Polsek Wlingi untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka diinterogasi dan diperiksa barang-barang bawaannya, termasuk handphone. Selain itu, polisi juga memanggil pengurus perguruan silat untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, mereka yang diamankan juga di-swab antigen untuk mengetahui potensi paparan Covid-19.

"Kami lakukan uji swab terhadap para pemuda ini. Kami identifikasi kasus ini dan akan menerapkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran. Sanksi tipiring pelanggaran protokol kesehatan dan tindakan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas," pungkas AKBP Leonard  Sinambela. (ris)

Editor :