KLIKJATIM.Com | Bondowoso — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengapresiasi Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Panji Situbondo atas tertangkapnya pelaku pelanggaran distribusi pupuk yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
[irp]
Hal ini menyusul terkait Aparat Kepolisian Situbondo yang mengamankan puluhan sak pupuk urea bersubsidi yakni sekitar sebanyak 2 ton dari Bondowoso yang diangkut dengan mobil pikup L 300 pada, Rabu malam (10/3).
Ahmad Dhafir mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan pupuk bersubsidi jenis urea dengan modus menjual pupuk hak masyarakat Bondowoso ke Situbondo.
“Saya mohon untuk diusut tuntas siapa pun di belakangnya. Jangan hanya kios, jangan hanya sopir, kulinya, tapi dari mana dia dapat, kiosnya, distributornya siapa, dan kenapa dia dapat sekian,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Ketua DPRD Bondowoso ini menyesalkan hal tersebut terjadi. Karena dari awal dirinya sudah sering mengingatkan tentang kelangkaan pupuk, dan pembagian pada kios-kios. Termasuk juga tentang adanya ketimpangan pembagian pupuk di kecamatan-kecamatan.
“Dari awal sudah saya sampaikan ke Pemerintah, bahwa carut marut distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso berpeluang untuk disalahgunakan. Dan sekarang terbukti. Sebagai wakil rakyat, tentu harus menyuarakan terhadap apa yang dirasakan rakyat,” katanya.
Ia menyarankaan, agar tak hanya fokus pada penangkapan pelaku penggelapan pupuk. Akan tetapi pihak terkait untuk harus dapat memperbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi, sesuai dengan jumlah lahan dan bukan hanya mengacu pada RDKK.
“Perbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah lahan, dan bukan hanya mengacu pada RDKK. Pupuk ini untuk petani atau lahan pertani? Kalau untuk lahan pertanian tentu harus mengukur luas lahan. Kalau pupuk untuk petaninya,” bebernya.
Di lain sisi, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso ini rencananya melalui komisi akan memanggil dinas terkait untuk mendorong agar melakukan tata kelola pupuk. Termasuk, mendorong agar dilakukan pencabutan ijin terhadap distributor yang terbukti melanggar.
“Tinggal bagaimana orientasi pemerintah pada distributor, tidak mungkin dicabut. Jika orientasinya pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Truk Box Terguling di Simpang Empat Segoromadu Gresik Timpa Dua Motor, Tak Ada Korban Jiwa
KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah truk box yang mengangkut barang milik perusahaan ekspedisi terguling di perempatan lampu merah Jalan Veteran–Mayjen Sungkono, te…
Sadis, Kenalan di Aplikasi, Perempuan di Probolinggo Dibunuh lalu Disetubuhi Jasadnya Dibuang ke Sumur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan terhadap SM (24), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Probolinggo…
Rumah di Campurrejo Bojonegoro Ludes Dilalap Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kebakaran menghanguskan satu rumah dan merusak sebagian rumah lainnya di Jalan Lisman RT 26 RW 03, Desa Campurrejo, Bojonegoro…
Mahasiswa STAINAS Gapura Dibekali Jurnalisme Etika dan Investigasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya meningkatkan kemampuan jurnalistik mahasiswa terus dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Palotan STAINAS Gapura, Sumenep…
PKB Sumenep Resmi Bentuk Kepengurusan Baru 2026–2031
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Madura, memulai kepengurusan baru setelah menerima…
Kecewa Masalah Gaji dan Kejelasan Kontrak Kerja, Gerai KDKMP di Bojonegoro Resmi Tutup
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Operasional Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro…