KLIKJATIM.Com | Bondowoso — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengapresiasi Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Panji Situbondo atas tertangkapnya pelaku pelanggaran distribusi pupuk yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
[irp]
Hal ini menyusul terkait Aparat Kepolisian Situbondo yang mengamankan puluhan sak pupuk urea bersubsidi yakni sekitar sebanyak 2 ton dari Bondowoso yang diangkut dengan mobil pikup L 300 pada, Rabu malam (10/3).
Ahmad Dhafir mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan pupuk bersubsidi jenis urea dengan modus menjual pupuk hak masyarakat Bondowoso ke Situbondo.
“Saya mohon untuk diusut tuntas siapa pun di belakangnya. Jangan hanya kios, jangan hanya sopir, kulinya, tapi dari mana dia dapat, kiosnya, distributornya siapa, dan kenapa dia dapat sekian,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Ketua DPRD Bondowoso ini menyesalkan hal tersebut terjadi. Karena dari awal dirinya sudah sering mengingatkan tentang kelangkaan pupuk, dan pembagian pada kios-kios. Termasuk juga tentang adanya ketimpangan pembagian pupuk di kecamatan-kecamatan.
“Dari awal sudah saya sampaikan ke Pemerintah, bahwa carut marut distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso berpeluang untuk disalahgunakan. Dan sekarang terbukti. Sebagai wakil rakyat, tentu harus menyuarakan terhadap apa yang dirasakan rakyat,” katanya.
Ia menyarankaan, agar tak hanya fokus pada penangkapan pelaku penggelapan pupuk. Akan tetapi pihak terkait untuk harus dapat memperbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi, sesuai dengan jumlah lahan dan bukan hanya mengacu pada RDKK.
“Perbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah lahan, dan bukan hanya mengacu pada RDKK. Pupuk ini untuk petani atau lahan pertani? Kalau untuk lahan pertanian tentu harus mengukur luas lahan. Kalau pupuk untuk petaninya,” bebernya.
Di lain sisi, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso ini rencananya melalui komisi akan memanggil dinas terkait untuk mendorong agar melakukan tata kelola pupuk. Termasuk, mendorong agar dilakukan pencabutan ijin terhadap distributor yang terbukti melanggar.
“Tinggal bagaimana orientasi pemerintah pada distributor, tidak mungkin dicabut. Jika orientasinya pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Doa untuk Almarhum Riyanto dan Hadiah Mobil Komando Warnai Susbalan Satkorcab Banser Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Gresik menggelar Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) y…
Pertahankan Prestasi, MUI Gresik Kembali Terbaik se-Jawa Timur
Penghargaan ini menegaskan konsistensi peran MUI Gresik dalam pelayanan keumatan serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.…
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Sumenep Masih Rendah, Baru Terealisasi 21 Persen
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Sumenep, Madura, belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah …
Gressmall Hadirkan Late Night Shopping, Ragam Promo dan Hadiah Meriahkan Akhir Tahun
Program Late Night Shopping akan digelar pada 25 dan 31 Desember 2025, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.…
Bupati Sumenep Tegaskan APBD 2026 Harus Inovatif, OPD Diminta Tinggalkan Pola Salin-Tempel Program
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bekerja lebih kreatif, adaptif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.…
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Melirang Bungah Gresik, Satu Korban Alami Patah Tulang
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 1…