KLIKJATIM.Com | Bondowoso — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengapresiasi Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Panji Situbondo atas tertangkapnya pelaku pelanggaran distribusi pupuk yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
[irp]
Hal ini menyusul terkait Aparat Kepolisian Situbondo yang mengamankan puluhan sak pupuk urea bersubsidi yakni sekitar sebanyak 2 ton dari Bondowoso yang diangkut dengan mobil pikup L 300 pada, Rabu malam (10/3).
Ahmad Dhafir mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan pupuk bersubsidi jenis urea dengan modus menjual pupuk hak masyarakat Bondowoso ke Situbondo.
“Saya mohon untuk diusut tuntas siapa pun di belakangnya. Jangan hanya kios, jangan hanya sopir, kulinya, tapi dari mana dia dapat, kiosnya, distributornya siapa, dan kenapa dia dapat sekian,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Ketua DPRD Bondowoso ini menyesalkan hal tersebut terjadi. Karena dari awal dirinya sudah sering mengingatkan tentang kelangkaan pupuk, dan pembagian pada kios-kios. Termasuk juga tentang adanya ketimpangan pembagian pupuk di kecamatan-kecamatan.
“Dari awal sudah saya sampaikan ke Pemerintah, bahwa carut marut distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso berpeluang untuk disalahgunakan. Dan sekarang terbukti. Sebagai wakil rakyat, tentu harus menyuarakan terhadap apa yang dirasakan rakyat,” katanya.
Ia menyarankaan, agar tak hanya fokus pada penangkapan pelaku penggelapan pupuk. Akan tetapi pihak terkait untuk harus dapat memperbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi, sesuai dengan jumlah lahan dan bukan hanya mengacu pada RDKK.
“Perbaiki kembali tata kelola pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah lahan, dan bukan hanya mengacu pada RDKK. Pupuk ini untuk petani atau lahan pertani? Kalau untuk lahan pertanian tentu harus mengukur luas lahan. Kalau pupuk untuk petaninya,” bebernya.
Di lain sisi, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso ini rencananya melalui komisi akan memanggil dinas terkait untuk mendorong agar melakukan tata kelola pupuk. Termasuk, mendorong agar dilakukan pencabutan ijin terhadap distributor yang terbukti melanggar.
“Tinggal bagaimana orientasi pemerintah pada distributor, tidak mungkin dicabut. Jika orientasinya pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Rayakan Satu Dekade, Premier Place Hotel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Kampung Anak Negeri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Menyambut perjalanan satu dekade, Premier Place Hotel menggelar kegiatan Charity Day bersama anak-anak berkebutuhan khusus di UPTD K…
MPM Honda Jatim Gelar Pelatihan Antisipasi Huru-hara untuk Karyawan di Surabaya dan Malang
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, meningkatkan …
50 Guru Madrasah Bojonegoro Berangkat ke Jakarta, Suarakan Tuntutan Kesejahteraan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sebanyak 50 guru madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro bertolak ke…
Satlantas Polres Gresik Sabet Juara 1 Video Rampcheck Tingkat Jawa Timur
KLIKJATIM.Com | Gresik - Satlantas Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Timur. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Blackspot dan…
Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat
KLIKJATIM.Com | Bandung - PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan…
Atlet Perbakin Sampang Borong Delapan Medali di Piala Walikota Surabaya
KLIKJATIM.Com | Sampang - Prestasi membanggakan di kancah provinsi sukses ditorehkan oleh jajaran penembak muda asal Kabupaten Sampang…