KLIKJATIM.Com | Blitar - Puluhan mahasiswa di Kota Blitar berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (12/3/2021). Mahasiswa yang menamakan diri Mahasiswa Pro Keadilan (MPK) ini menuntut Wali Kota Blitar, Santoso untuk meminta maaf atas kejadian wali kota joget dangdut tanpa masker beberapa waktu lalu yang menjadi viral karena videonya tersebar di media sosial.
[irp]
Unjukrasa berlangsung sekitar pukul 09.00 diawali dengan kedatangan massa MPK ke gedung DPRD Kota Blitar. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terjadap aksi wali kota yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat dangdutan bersama biduan dan sejumlah relawan pemenangan.
M. Nur Robit, Korlap MPK mengatakan, video viral itu membuat resah warga Kota Blitar. Pasalnya video yang viral itu bertolak belakang dengan yang terhadi saat ini. Dimana masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan diberlakukannya operasi yustisi.
Bahkan, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa. Baik itu kegiatan sosial maupun hajatan. Namun ternyata di balik semua itu, wali kotanya sendiri yang tak lain adalah ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar justru mempertontonkan video yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," tegas Nur Robit.
Mereka juga meminta agar Polres Blitar Kota mengusut kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendukung semua upaya penegak hukum dalam menangani kasus terkait kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Kami minta kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami juga mendukung segala upaya penegak hukum terkait kasus ini," tegasnya.
Sayangnya, mahasiswa yang menggelar aksi itu gagal bertemu dengan anggota DPRD Kota Blitar. Salah satu staf mengatakan para anggota DPRD Kota Blitar sedang divaksin Covid-19 sehingga tidak bisa menemui pendemo.
Sebelumnya, Santoso telah memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Walikota Blitar 2021-2024 itu melanggar prokes. Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan juga telah dites suhu badannya dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. "Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir," ujar Santoso. (hen)
Editor : Iman