KLIKJATIM.Com | Gresik – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar unjuk rasa di Gedung Pemkab Gresik, Senin (08/03/2021). Aksi memperingati hari “International Women’s Day” diikuti sejumlah mahasiswa yang membawa beberapa tuntutan. Salah satunya, agar pemerintahan Gus Yani-Bu Min mampu menanggulangi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan.
[irp]
Dalam pres rilis yang diterima, mereka menyebut, setidaknya ada 551 korban kasus kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur. Sedangkan di Kabupaten Gresik, selama 2020 tercatat ada 23 kasus KDRT yang dilaporkan ke Polres Gresik.
“Bukan hanya itu, kekerasan perempuan juga terjadi di tempat kerja atau pabrik, seperti di salah satu pabrik ice cream, sejak tahun 2019 terdapat 15 kasus keguguran dan 6 bayi dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Korlap aksi, Ilham Ardiansyah.
Ditambahkan, ruang publik maupun ruang bekerja masih belum menunjukan arasa aman terhadap perempuan. Untuk itu, dalam peringatan hari perempuan internasional ia menyerukan agar pemerintah ikut andil dalam melindungi hak-hak perempuan.
Selain angka kekerasan, kesenjangan ekomi dan kesehatan juga menjadi masalah yang terus diabaikan. Ilham menyebut, terjadi kematian pada ibu sekitar 305 dari 100.000 kelahiran hidup di tahun 2020. Sementara itu, di Gresik ada 58 bayi yang meninggal saat proses kelahiran dan 14 ibu yang meninggal dalam proses persalinan selama kurun waktu Januari-September 2020.
“Perempuan juga banyak terjebak perkawinan anak, tak lain dan tak bukan hanya karena ingin keluar dari kemiskinan sebab rendahnya tingkat pendidikan dan kesempatan kerja,” teriaknya.
Tidak hanya itu, perempuan disebut juga telah didiskriminasi oleh undang-undang. Dalam data Komnas Perempuan menemukan ada 421 Perda diskriminatif, dan 333 Perda di antaranya membatasi gerak perempuan.
“Seperti dengan aturan gaji dalam Omnibus Law pasal 88 B, ketika buruh perempuan mengambil cuti haid atau melahirkan, maka secara otomatis tidak mendapatkan gaji,” terang Ilham.
Sementara itu, dalam aksinya mahasiswa membawa 9 tuntutan. Antara lain, hentikan seluruh bentuk diskriminasi, terhadap kaum perempuan, sahkan RUU PKS, hentikan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, cabut UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh peraturan turunannya, hentikan Diskriminasi upah buruh perempuan dan buruh tani dan berikan kebebasan berorganisasi atau berserikat bagi kaum perempuan, terutama buruh dan tani perempuan di pedesaan. (bro)
Editor : Redaksi
RS Wates Husada Gresik Raih Giri Pancasuar Award Berkat Komitmen Rehabilitasi Medis dan Sosial
KLIKJATIM.Com | Gresik – Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Balongpanggang menerima Giri Pancasuar Award 2026 dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten G…
DPRD Jember Panas, Utang Rp786,57 Miliar Pemkab Jember Diperdebatkan
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam Rancangan…
Anggota DPRD Sampang Dukung Siswi MTs 1 Raih Prestasi Nasional
KLIKJATIM.Com | Sampang - Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, Alan Kaisan, mengunjungi MTs Negeri 1 Sampang untuk memberikan dukungan dan…
Dua Jembatan KA Baru di Jember Jalani Uji Fungsi, Diproyeksikan Berumur Lebih dari 50 Tahun
KLIKJATIM.Com | Jember – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya menggelar …
Tiga Rumah Warga Situbondo Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 120 Juta
Tiga rumah warga di Dusun Pokaan Tengah, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, rusak total karena terbakar, Rabu, 5 Agustus 2026.…
Sambut HUT RI, Hotel Santika Gresik Suguhkan Festival Kuliner Nusantara Bertema Kemerdekaan
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan di Hotel Santika Gresik. Menyambut kemerdekaan, Hotel Santika Gresik…