KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Pabrik kerupuk merek Gajah digerebek Satreskrim Polresta Sidoarjo. Diduga kuat bahan krupuk dicamput dengan zat kimia berbahaya, Boraks. “Kami mengamankan 3,9 ton kerupuk siap edar, serta menyita boraks 1,4 ton yang diduga sebagai bahan campuran,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (1/02/2021).
[irp]
Latif begitu Wahyudin Latif disapa mengatakan, industri kerupuk tersebut terletak di Kecamatan Krembung, Tulangan, Wonoayu. Salah satu bahan bakunya, boraks. Padahal boraks digunakan untuk membuat campuran detergen, glasir, salep kulit dan pengawet kayu.
Zat kimia ini juga dapat digunakan sebagai penganti air keras untuk memisahkan emas dari bijinya. “Borak biasanya juga digunakan untuk pengelasan,” jatanya.
Penggrebekan juga dilanjutkan dengan pengamanan sejumlah tersangka. Mereka pasangan suami istri (Pasutri) SN dan ST. Mereka telah mengoperasikan kerupuk sejak tahun 2015.
Selama kurun waktu lima tahun ini, krupuk cap Gajah telah pemasaran kerupuk ke Kota Jakarta hingga Pulau Bali. Dalam sehari, mereka bisa memproduksi kerupuk sekitar 2 sampai 3 ton dengan harga jual Rp 54 ribu per plastik.
Untuk tersangka dikenakan pasal 136 atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 20112 tentang pangan. Atau pasal 162 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
Sementara itu, Rahmi, Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim mengatakan, bila dikonsumsi, makanan yang mengandung boraks bisa menyebabkan gagal ginjal, otak, hati hingga kanker. Bahkan, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menyebabkan turunnya darah, menimbulkan depresi, pingsan, hingga kematian.
"Yang jelas bahan makanan yang di campuri dengan boraks sangat membahayakan bagi organ tubuh kita. Kami berharap masyarakat pelaku usaha makan jangan mencapuri makan dengan bahan berbahaya tersebut," jelas Rahmi. (rtn)
Editor : Satria Nugraha