KLIKJATIM.Com | Surabaya–Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim resmi diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jatim dr Makhyan Jibril.
[irp]
Jibril mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jatim akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang. Itu setelah dilakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Baru dirapatkan tadi siang. Bapak Menko Perekonomian telah memberikan arahan bahwa PPKM Mikro akan dilanjutkan," ungkap Jibril kepada klikjatim.com, Sabtu (20/2/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa perpanjangan masa PPKM Mikro ini dilakukan menyusul pada penerapan PPKM tahap sebelumnya berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim.
Bahkan, terhitung di 11 hari selama penerapan PPKM Mikro, hasilnya menunjukkan bahwa adanya trend positif. Yakni dengan tidak adanya zona merah di seluruh RT di Jatim.
Sementara itu, Ketua Satgas Kuratif Covid-19 Provinsi Jatim dr Joni Wahyuadi menjelaskan, dari hasil evaluasi PPKM Mikro, tren penambahan kasus di kabupaten/kota cenderung menurun.
Kata dia, tren penurunan kasus tersebut juga diikuti dengan mulai melandainya tingkat BOR (Bed Occupancy Rate) di Jatim. "Kita evaluasi seluruh kabupaten/kota, hasilnya hampir seluruhnya sudah dibentuk posko di desa," kata Joni.
Sedangkan dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga menyebut, kebijakan ini diberlakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro. "Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri," kata Airlangga.
Sebagai informasi, dari jumlah total 212201 RT yang ada di 38 kabupaten/kota di Jatim, per Sabtu (20/2/2021) tidak ditemukan zona merah Covid-19. Sementara zona orange ada 10 RT, zona kuning ada di 10.400 RT dan 194.177 RT dinyatakan zona hijau Covid-19. (mkr)
Editor : Redaksi