KLIKJATIM.Com | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan. Hal ini telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Januari 2021 dan sinergi kebijakan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi
Mutasi ASN Sumenep, Bupati Fauzi Geser Pejabat di Sektor Pendapatan, Pendidikan, hingga Investasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (…
Dicekik ODGJ Nyaris Mati Malah Jadi Terdakwa
Sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, diwarnai suasana serius dan emosional ketika salah satu terdakwa, Musahwan…
BNI Klaim Tak Terima Berkas KPR, Pengembang Bukit Damai Angkat Fakta Berbeda
KLIKJATIM.com | Sumenep – Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, menjawab permasalahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (K…
TPS Hadirkan Petualangan Literasi Anak Lewat Cerita Boneka di Terminal Petikemas Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komitmen dalam menumbuhkan budaya literasi sejak usia dini terus ditunjukkan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Melalui kegiatan e…
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional di Gresik, Khofifah Tekankan Pentingnya Ekosistem K3 yang Kolaboratif
Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.…
Yamaha Awali 2026 dengan Hadirkan Warna Baru XMAX Connected
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Mengawali tahun 2026, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan varian warna baru untuk skutik premium XMAX C…