KLIKJATIM.Com I Surabaya - Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator. Tak tanggung-tanggung, 3.000 bom ikan itu diamankan dari transaksi di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
[irp]
Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.
Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.
Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.
“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.
Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli. Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.
Polisi mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak masing-masing 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.
Bahan peledak yang dibuat tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.
Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive). “Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.
Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.
Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing). Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama pada tahun 2015.
“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” pungkasnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (ris)
Editor : Redaksi
Smelter Freeport di Kawasan JIIPE Jadi Smelter Tembaga Single Line Terbesar di Dunia
PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin memperkuat posisi Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu pusat hilirisasi tembaga nasional.…
Petrokimia Gresik Dukung Regenerasi Dalang Muda Lewat Pagelaran Wayang Kulit
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), terus mendorong regenerasi p…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan…
Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berinisial P dan D menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah sebelumnya diberitakan t…
Janda Baru di Lamongan Bertambah 1.683 Orang, Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian
Jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong…
Kinerja Semester I 2026 Menguat, SGN Pacu Produktivitas dan Transformasi Industri Gula
KLIKJATIM.Com | SURABAYA — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mencatat perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan perusahaan …