KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Polres Mojokerto secara tidak sengaja menemukan praktek aborsi tanpa bantuan medis yang dilakukan sepasang remaja asal Kecamatan Mojokerto. Upaya menggugurkan kandungan itu dilakukan dengan mencekoki perempuan hamil menggunakan minuman anggur yang dipesan dari marketplace online.
[irp]
Pasangan remaja ini adalah DA (18) dan SH (18), keduanya asal Kecamatan Mojokerto. Praktek aborsi ilegal kini terbongkar saat polisi dan petugas gabungan lainnya menggelar razia rumah kos wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (5/2/2021). Saat itu, pasangan tanpa ikatan resmi diketahui berduaan di dalam kamar.
Polisi yang merazia kemudian memeriksa smartphone keduanya, hingga ditemukan ada foto janin yang diabrosi dan ada di dlaam smartphone DA. Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pihaknya kemudian melakukan interogasi dan diketahui jika keduanya memang baru saja melakukan aborsi janin dalam kandungan DA. Aborsi itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu (17/1/2021) di rumah pelaku DA.
"Aborsi secara manual dengan memakai obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Janin itu dikubur oleh pelaku laki-laki di lahan milik keluarganya," ungkap Lailah. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani