klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Disambati Nasib Korban Lumpur, Pj Bupati Sidoarjo Janji Surati Presiden Jokowi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat menemui para korban lumpur Lapindo yang belum menerima ganti rugi. (ist)
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono saat menemui para korban lumpur Lapindo yang belum menerima ganti rugi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengundang perwakilan pengusaha korban lumpur Lapindo yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi V, Sungkono di Pendopo Delta Wibawa, Senin (8/2/2021). Tujuan pemanggilan untuk membahas perkembangan proses ganti rugi sebagian warga dan pengusaha yang belum diterima hingga hari ini.

[irp]

Pasalnya sudah lima belas tahun para pengusaha yang asetnya terendam lumpur ini belum jelas nasibnya. Dalam kesempatan itu, perwakilan para pengusaha yang dipimpin oleh Sungkono mengungkapkan keluh kesahnya di hadapan Pj Bupati Hudiyono.

"Saya sedih sebagai wakil rakyat belum bisa memperjuangkan nasib para pengusaha. Apalagi di tengah pandemi ini bukan hanya pengusaha besar saja yang kena dampaknya, pengusaha kecil juga, termasuk pengusaha korban lumpur," ungkap Sungkono.

"Saya nelongso pak (saya sedih pak) karena sudah 15 tahun proses ganti rugi untuk aset pengusaha tidak jelas sampai sekarang. Jumlahnya ada 30 an pengusaha," tambahnya.

Sungkono juga menegaskan, bahwa pengusaha ini merupakan korban. Karena sampai dengan sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

"Jika masih seperti ini terus pengusaha yang tergabung dalam korban lumpur akan mengambil langkah melakukan demo ke Jakarta," ancamnya.

Dulu sempat ada kesepakatan dan perjanjian di hadapan notaris antara pengusaha vs Lapindo, dengan mekanisme proses be to be dalam menyelesaikan ganti rugi. "Saya kecewa dengan adanya eksplorasi pengeboran baru di wilayah Kecamatan Tanggulangin yang diberi izin, padahal proses penyelesaian ganti rugi belum diselesaikan. Saya harap Pemkab Sidoarjo mengawal ini, melaporkan ke Presiden kalau ganti rugi untuk pengusaha belum diselesaikan Lapindo," tukasnya. 

Perwakilan pengusaha memohon agar Pemkab betul-betul mengawal penyelesaian ganti rugi pengusaha ini sampai tuntas. Yang diterima pengusaha dari Minarak Lapindo hanya uang muka ganti rugi saja. 

Selanjutnya, Pj Bupati Hudiyono berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengusaha dengan pemerintah pusat. Yaitu dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Insyaallah kalau bisa dalam Minggu ini kita bisa berangkat menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi rapat ini saya minta menghasilkan data yang akurat agar saat bertemu Pak Menteri datanya sudah fix tidak berubah-ubah," ujar Hudiyono.

Nantinya melalui Bagian Pemerintahan, kata Hudiyono, akan segera menyurati Kemendagri agar pemerintah pusat mengagendakan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang menjadi korban lumpur. Adapun surat yang dikirim Pemkab Sidoarjo tertanggal 2 Desember 2020, ditujukan ke Menkopolhukam telah direspon dengan meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri. Akhirnya surat tersebut ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan di Bogor tanggal 28 Desember 2020 dengan Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut salah satu point yang dibahas yakni validasi data aset para pengusaha. "Keinginan kami sama persis dengan apa yang diinginkan perwakilan pengusaha. Melaporkan kepada Pak Presiden melalui Kemendagri bahwa penyelesaian ganti rugi korban lumpur belum selesai sepenuhnya, karena pengusaha dan sebagian warga masih belum menerima," terang Hudiyono didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Imam Mukri. 

Sementara itu Kuasa hukum perwakilan pengusaha korban lumpur, Mursyid menyampaikan, bahwa alokasi dana ganti rugi sudah ada dan clear. Namun, anggaran yang sudah ada di nomenklatur tidak bisa cair. Karena pihak Kementerian Keuangan belum berani melaporkan ke presiden.

Mursyid menjelaskan, penyebab tidak beraninya Kementerian Keuangan melaporkan ke presiden karena dulunya waktu proses ganti rugi, melalui dana talangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 781 miliar yang dipaparkan ke presiden sudah clear semua. Padahal masih ada yang belum diselesaikan.

"Saya harap Pak Pj Bupati Sidoarjo membuat surat melaporkan keadaan sebenarnya. Dan teman-teman pengusaha siap membuat surat pernyataan bahwa fakta permasalahan sosial korban lumpur belum selesai. Aset pengusaha belum mendapatkan ganti rugi," tambah Mursyid.

Kepala Bappeda, Heri Soesanto di hadapan perwakilan pengusaha korban lumpur menyampaikan, Pemkab Sidoarjo sudah mengirim data ke pemerintah pusat. Dan dalam waktu dekat juga akan mengirim surat kembali untuk menegaskan, bahwa persoalan sosial masih ada. Surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi harapannya bisa sampai ke istana. (nul)

Editor :