KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Tudingan warga dari lima Desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan ke sungai disangkal oleh PT CS2 Pola Sehat Pandaan. Bahkan, pihak perusahaan membeberkan proses pengolahan limbah cair di depan sejumlah awak media, Jumat (11/10/2019).
Head Of Corporate and Marketing OT Group, Harianus Zebua mengatakan, perusahaan sudah menjalankan pengolahan limbah cair dengan baik. Untuk membuktikan itu, pihak manajemen PT CS2 Pola Sehat Pandaan juga membeberkan proses pengolahan melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP).
"Kami menunjukkan secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Rekan-rekan media dan juga unsur Muspika pada saat itu dapat melihat, bahwa hasil olahan limbah cair PT CS2 Pola Sehat sebelum dibuang ke sungai sudah jernih dan tidak berbau sama sekali," ujarnya.
Para awak media juga melihat ikan-ikan yang diletakkan dalam bak kontrol tetap kondisi baik. Dan di depan pabrik, ada sejumlah warga yang membuka usaha kantin. Selama ini mereka pun tidak pernah komplain adanya bau tidak sedap.
[irp]
Adapun diketahui, pabrik CS2 Pola Sehat telah beroperasi sejak tahun 2011 di Pandaan. Dari awal, perusahaan sudah berusaha menjalin hubungan baik dan memberikan perhatian kepada warga di sekitar pabrik.
Aktivitas sosial yang dilakukan juga beragam. Di antaranya pemberian beasiswa kepada anak dari warga kurang mampu, sumbangan hewan kurban saat perayaan Idul Adha, dan pembuatan sumur untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Kami sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat membantu mengatasi permasalahan ini, karena keberadaan Pabrik PT CS2 Pola Sehat telah berkontribusi bagi perekonomian daerah dan membantu warga sekitar," ucapnya.
Harianus pun mengungkapkan, hasil kesepakatan antara warga dari lima desa dengan PT CS2 terkait penghentian beroperasi sangat merugikan pekerja. Sebab ada ratusan pekerja terpaksa dirumahkan sementara, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Dampaknya pasti ke penghasilan mereka,” imbuhnya.
[irp]
Santy, salah seorang karyawan PT CS2 Pola Sehat menuturkan, bahwa persoalan demikian memang kerap terjadi. Namun, berkali-kali pula manajemen pabrik membantah dan menunjukkan bukti-bukti akurat yang sah secara hukum.
"Tapi kalau begini terus kami para pekerja pabrik yang terkena dampak. Kami kehilangan penghasilan, entah sampai kapan," keluhnya.
Dia berharap, Pemkab Pasuruan memperhatikan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di Pabrik PT CS2 Pola Sehat. Jika pabrik terus mendapatkan tekanan dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab, dikhawatirkan pabrik akan hengkang dari Kabupaten Pasuruan.
"Mohon keadilan ditegakkan. Bagaimana dengan nasib kami dan keluarga nanti," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dari lima desa di Kabupaten Beji, Kabupaten Pasuruan, menuding PT CS2 Pola Sehat Pandaan diduga mencemari air sungai dengan membuang limbah cair sembarangan. Mereka dari perwakilan Desa Baujeng, Ngembe, Kenep, Gunungsari serta Sidowayah pun bergejolak dengan menggelar aksi unjuk rasa. (dik/hen)
Editor : Redaksi