KLIKJATIM.Com I Lumajang - Meningkatnya aktivitas Gunung Semeru membuat Badan Penanggulalngan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang meminta warga tidak berada di area radius dua kilometer kawah atau puncak Gunung Semeru. Hal ini menyusul gunung terus meluncurkan Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncur sejauh dua kilometer ke arah aliran Sungai Besuk Kobokan, Selasa (2/2/2021).
[irp]
Kepala Bidang Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lumajang Joko Sambang mengatakan telah memasang spanduk peringatan, seperti yang terpasang di Desa Besuk Koboan, yang intinya area tersebut terlarang untuk aktivitas warga.
“Pemerintah lakukan larangan karena punya potensi mengancam keselamatan masyarakat, diharapkan tulisan yang terpasang ditaati,” terangnya saat di lokasi pemantauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Besuk Koboan, Selasa (02/02/2021).
Upaya pemerintah, selain melakukan skat lokasi bahaya, juga melakukan pengerukan alur air. Itu dilakukan guna mewaspadai material vulkanik yang masih berada di puncak turun meluber ke perkampungan penduduk. “Ini supaya masyarakat tidak terdampak,” ucap Joko Sambang.
Ditambahkan, hari pertama APG yang terjadi pagi pukul 06:35 WIB, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD diterjunkan untuk memastikan wilayah terdampak, sementara hasil yang disampaikan laporan di lapangan akibat asap pekat yang mengarah ke utara ada enam desa terdampak.
“Enam desa itu adalah Desa Tambahrejo, Desa Tumpeng, Desa Kelapa Sawit, Desa Penanggal, Desa Pasruhambe dan Desa Sumbermujur,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat yang ada bertempat tinggal atau beraktivitas untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengenali tanda-tanda alam.“Kami mohon masyarakat tidak beraktivitas di DAS atau lembah Semeru, tingkatkan kewaspadaan, karena ancaman Semeru masih tinggi,” jelas Joko Sambang.
Wakil Komandan TRC BPBD Lumajang Peltu (Pur) TNI-AD Sugiono bersama anggotanya terus melakukan pemantauan di luar garis bahaya, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang beraktivitas di area bahaya Semeru.
“Kami memantau dan melakukan sosialisasi agar tidak ada masyarakat yang nekat beraktivitas di area merah atau bahaya,” pungkasnya. (bro)
Editor : Wahyudi