KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Penangkapan tersangka spesialis pencurian mobil, Syaifullah oleh Polres Pasuruan dilaporkan ke Polda. Diduga, polisi melakukan penganiayaan terhadap tersangka hingga patah kaki dan testis pecah.
[irp]
Kerabat Syaifullah, Mukhtar mengatakan dugaan penganiayaan oleh polisi itu. Bahkan, menurut Mukhtar, akibat perlakuan polisi itu, Syaifullah mengalami patah kaki. Ketika penangkapan tersangka pada 13 Januari silam, ada sekitar 10 anggota polisi datang ke rumah tersangka di Desa Sungi Kulon untuk menangkapnya.
“Saat ditangkap, keponakan saya posisinya pas mau makan. Jadi tidak melakukan perlawanan,” ujarnya, Senin (1/2/2021).
Beberapa hari kemudian, kata Mukhtar, ia mendapati Syaifullah dirawat di RSUD Bangil dengan kondisi kaki patah dan testisnya sakit.
“Padahal, saat penangkapan, kondisinya sehat, tapi pas di rumah sakit, kakinya patah dan testisnya sakit,” imbuhnya.
Tak terima, keluarga korban merencanakan untuk lapor ke Propam Polda Jatim. “Hari ini tadi, adiknya berangkat ke Polda Jatim untuk melapor,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda membantah penyiksaan terhadap tersangka Syaifullah. Ia bilang, penangkapan terhadap Syaifullah merupakan hasil pengembangan kasus pencurian mobil pikap di Kabupaten Pasuruan.
“Karena maraknya pencurian mobil pikap di wilayah hukum Polres Pasuruan, Satreskrim bergerak untuk melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan tersangka pada 13 Januari 2021,” ungkap Adrian.
Ditambahkan, tersangka juga pernah melakukan penjambretan di Kejayan. Tersangka mengaku telah melakukan Curat mobil pikap di tiga wilayah, yakni di Nongkojajar, Purwodadi, dan Puspo.
“Saat ditahan, tersangka mengeluh testisnya sakit. Dari diagnosa dokter, tersangka memiliki riwayat penyakit hernia kambuhan. akhirnya tersangka dioperasi pada tanggal 22 Januari,” ungkapnya.
Terkait patah kaki tersangka, Adrian mengelak bila itu akibat penyiksaan penyidik. Namun, ia mengakui bila sempat ‘menghadiahi’ tersangka dengan tembakan.
“Saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan, akan mengambil bondet dan sajam di kamarnya. Maka dari itu, kami melepas 4 tembakan ke udara dan 1 tembakan terukur di bagian kaki,” urainya.
Kini, tersangka sudah ditahan di tahanan Polres Pasuruan. Kondisi tersangka sudah membaik usai dioperasi. “Untuk lebih lengkapnya, besok kami rilis,” pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi