KLIKJATIM.Com I Bangkalan - Kepala Desa Cangkarman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangkalan lantaran diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap dua anggota BPD setempat. Terduga pelaku bernama Sulaiman dan dua korbannya adalah Najib dan Ahmad, yaitu Ketua dan Anggota BPD Desa Cangkarman.
[irp]
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kronologi kejadian ini berawal pada Jumat (29/1/2021) pukul 07.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari Najib, Warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang.
"Iya, ada melapor atas nama Pak Najib, Anggota BPD Desa Cangkarman, dan yang dilaporkan yaitu Sulaiman, Kepala Desa Cengkareman karena diduga pemukulan," terangnya.
Terkait kronologi pemukulan terhadap dua anggota BPD, Kasatreskrim Polres Bangkalan mengaku belum bisa mengungkapkan karena saat ini Najib dalam proses pemeriksaan. "Hanya permasalahan sekitar panitia pemilihan kepala desa (P2KD) terkait penentuan pemilihan tempat," ujarnya.
Meski demikian, ia juga belum dapat merinci secara jelas, apakah dugaan penganiayaan itu terkait masalah penentuan tempat musyawarah P2KD, atau terkait lainnya yang berhubungan dengan P2KD.
"Yang pasti di waktu musyawarah dalam penentuan tempat, kurang lebih seputar hal itu, ada keributan saat penentuan tempat P2KD untuk pemilihan panitia kepala desa. Untuk lebih jelasnya, nanti setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi