klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kontrak PPPK Guru Non K2 di Gresik Rencana Alokasikan 2.500 Orang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad memimpin hearing dengan guru honorer K2 di gedung DPRD Gresik.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad memimpin hearing dengan guru honorer K2 di gedung DPRD Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal kembali dibuka tahun 2021 ini. Tentunya hal itu menjadi kesempatan emas bagi para tenaga honorer diatas usia 35 tahun. Namun meski kesempatan terbuka lebar, Dinas Pendidikan hanya mengusulkan sebanyak 2.500 orang saja.

[irp]Perlu diketahui, PPPK pertama dibuka pada formasi 2019 lalu. Namun saat itu kuota hanya diperuntukan bagi guru honorer K2. Tidak untuk guru honorer non K2. Pada 2021 ini, kesempatan untuk guru non K2 untuk meningkatkan kesejahteraan sangat terbuka. Apalagi sampai 2020 kemarin, insentif yang diterima guru honorer non K2 baru sebesar Rp 1 juta.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah pusat bakal merektur 1 juta guru PPPK tahun ini dari berbagai wilayah. Nah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik sempat dihearing oleh DPRD Gresik lantaran tidak mengusulkan kuota secara maksimal. Sebab jumlah guru honorer non K2 di Gresik tergolong cukup banyak.

Penasehat guru honorer non K2 Lutfi Syarifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan pengurus guru honorer non k2. Memang adanya rekrutmen PPPK 2021 ini menjadi peluang kesejahteraan guru non k2 yang selama ini belum terpenuhi. Menurutnya, di Gresik teracatat ada 3.300 guru non K2.  “Tahun 2019 lalu baru ada 200 anggota yang diterima CPNS,” katanya.

Pihaknya berharap Pemkab Gresik bisa mengambil peluang ini secara maksimal. Sebab, realitas di lapangan beban guru non k2 ini sebanding dengan PNS. Namun untuk kesejahteraan sangat berbeda jauh. Apalagi setiap ada seleksi pegawai, kuota yang dibuka hanya sekitar 500 orang saja. Seperti PPPK 2019 lalu tidak lebih dari 500 orang. “Pemkab harus melihat data, berapa jumlah guru dan berapa kebutuhan di lapangan. Karena ini jarang sekali diperhatikan,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad beranggapan Dispendik kurang memperhatikan pegawainya. Sebab, peluang yang dibuka pemerintah pusat terbuka lebar. Namun yang diajukan Dispendik tidak secara keseluruhan. “Ya ini sinergi antara Dispendik dan BKD kurang.

Karena ini sebagai dasar kebutuhan. “Pendidik ya diajukan saja secara rill di lapangan. Kalau disetujui pusat ya Alhamdulillah kalau tidak ya tidak masalah. Aspirasi para guru itu harus diserap,” tegasnya.  (hen)

Editor :