KLIKJATIM.Com | Sumenep - Angka pengangguran di Kabupaten Sumenep selama tahun 2020, tercatat lumayan tinggi. Sesuai data di Dinas Ketenagakerjaan setempat menyebutkan, bahwa jumlahnya mencapai sebanyak 17.275 orang.
[irp]
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Sumenep, M. Syahrial menjelaskan, penyebab terjadi banyaknya pengangguran karena salah satunya dampak Covid-19. “Banyak perusahaan yang membatasi jumlah karyawan dan ada yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Kadisnaker M. Syahrial seperti dilansir portalmadura.com, Jumat (22/1/2021).
Jika pandemi Covid-19 tidak cepat berakhir, maka pihaknya memprediksi angka pengangguran akan bertambah semakin banyak. Dengan kondisi demikian, sehingga upaya untuk menekan pun sangat sulit.
Sebab persoalan yang dihadapi terkait penyelesaian perselisihan antara karyawan dan perusahaan, menyusul adanya perampingan jumlah karyawan. “Sampai-sampai perselisihan itu ditangani langsung Pemprov Jatim,” terangnya.
Adapun kondisi tersebut juga semakin berdampak tidak baik pada sektor perekonomian dan kehidupan sosial warga. Termasuk pendidikan. (hen)
Editor : Suryadi Arfa