klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPU Mojokerto Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih, Malam Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pasangan Ikhfina Fatmawati-Muhammad Al Barra bersama KPU Mojokerto. (ist)
Pasangan Ikhfina Fatmawati-Muhammad Al Barra bersama KPU Mojokerto. (ist)

KLIKJATIM.Com | Mojokerto -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2025 Malam ini (Jumat, 22/1/2021).  Pasangan dr Ikhfina Fatmawati MSi dan H Muhammad Al Barra Lc M Hum yang unggul dalam Pilkada 2020 akan ditetapkan di Hotel Grand Whiz Trawas.

[irp]

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, penetapan paslon bupati dan wabup digelar karena tidak adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Mojokerto di Mahkamah Konstitusi (MK). Gelar penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada serentak ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

"Alhamdulillah, semua proses pilkada serentak, mulai dari awal sampai pada persiapan nanti malam untuk penetapan bupati dan wakil bupati Mojokerto periode 2021-2025 hasil pilkada serentak 2020, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.

Ditambahkan, Semua rangkaian proses pilkada telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. KPU Mojokerto sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah turut menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.

Sesuai hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ikfina-Albarra (Ikbar) memperoleh suara 405.157 suara. Paslon nomor urut 03, Pungkasiadi-Titik (Puti) Mas’udah, memperoleh 120.458 suara dan pasangan nomor 02, Yoko-Nisa (Yoni) memperoleh 95.481 suara. Adapun jumlah suara sah dalam Pilkada di Kabupaten Mojokerto sebanyak 621.096, Jumlah suara tidak sah 27.327, dan totalnya 648.223. (bro)

Editor :