KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo membeber alasan tingginya anggaran penyelenggaraan pemilu ditahun 2020 mendatang. Diperkirakan anggaran tahun 2020 mencapai Rp.61 miliar yakni 40 persen lebih besar dari lima tahun yang lalu yakni Rp.38 miliar. "Iya, karena regulasinya juga berbeda dengan regulasi pemilu sebelumnya," ujar Muhammad Iskak.
Ada beberapa alasan yang membuat KPU harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp.63 miliar. Pertama, berkaitan dengan aturan standar honor penyelenggara ditingkatan Ad Hoc. Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Keuangan tentang standarisasi honorarium penyelenggara pemilu.
[irp]
Pada tahun 2015 dari anggaran KPU sebesar Rp.38 miliar, sebanyak Rp.15 miliar digunakan untuk honor ad hoc.Sedangkan tahun ini, untuk honor ad hoc saja bisa mencapai Rp.32 miliar. “Belum honor yang lain, seperti Pokja misalnya. Hal itulah (honor ad hoc) yang dianggap diluar prediksi orang-orang. Sehingga terlihat lebih besar," tambahnya.
Belum lagi, keperluan-keperluan lain, seperti perlengkapan, sosialisasi, alat peraga dan semacamnya. Di Sidoarjo, ada sekitar 18 PPK (kecamatan), 349 PPS (desa). Dan ada sekitar 2.988 TPS. Dari jumlah tersebut honor ad hoc diperkirakan mencapai Rp.32 miliar.
[irp]
"Per orang kita masih pakai Rp.1,8 juta PPK setingkat kebawah. Kalau kita sebenarnya sudah clear dengan pemerintah Daerah. Bahkan kami juga sudah melakukan penandatanganan NPHD tersebut," tandasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Mundjid mengatakan besaran anggaran penyelenggara pemilu hari ini memang lebih besar dibandingkan penyelenggara pemilu ditahun sebelumnya. Jika ditahun 2015 anggaran Bawaslu mencapai Rp. 8 miliar lebih, tahun ini diperkirakan mencapai Rp.22 miliar.
"Tapi yang disepakati dalam NPHD kemarin senilai Rp.18,7 miliar," kata Haidar. Bawaslu sebelumnya mengajukan anggaran sebanyak Rp.22 miliar dikarenakan sebagian besar anggaran tersebut untuk honor ad hoc. Kisarannya mencapai Rp.12 miliar.
"Pemilu sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Hampir 12 miliar itu hanya untuk honor ad hoc. Karena sudah ada standarisasinya bagi honor ad hoc," tambahnya. Meski sempat ditolak, namun pemerintah daerah akhirnya menyetujui dan menyepakati anggaran Bawaslu menjadi Rp.18 miliar dengan beberapa tahapan.
Tahun ini, anggaran yang dicairkan sebanyak Rp.666 juta, sedangkan Rp.8 miliar akan dicairkan pada 2020 mendatang. "Untuk yang anggaran tambahan senilai Rp.10 miliar, untuk nanti dimasukkan dalam adendum, pembahasan bersama DPRD di tahun 2020 mendatang," tandasnya.(don/rtn)
Editor : Wahyudi