KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemenang pilkada di tiga daerah di Jawa Timur belum bisa ditetapkan dalam pekan ini. Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi masih menghadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). “Paslon terpilih di tiga daerah tersebut masih menghadapi gugatan di MK,” kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan.
[irp]
Insan mengungkapkan, rencananya penetapan kepala daerah akan dilakukan pada pekan ini. Diikuti oleh sebanyak 16 kabupaten/kota di Jatim. Ini setelah MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), pada Senin (18/1/2021) kemarin.
“ Paslon terpilih di 16 daerah tersebut secara resmi tak terdaftar di Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada),” katanya.
Penetapan calon terpilih dilaksanakan setelah KPU RI menerima BRPK dari MK. Rencanaya pekan ini. Pada 21 atau 22 Januari 2021.
Proses rekapitulasi suara di KPU 19 daerah di Jatim telah rampung pada pertengahan Desember 2020. Sebanyak 15 petahanan yang mencalonkan lagi. Hanya ada lima yang berhasil meraih kemenangan. Sisanya, petahanan di 10 daerah berakhir kekalahan.(rtn)
Editor : Redaksi