klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ditemukan Kejanggalan Program Tanam Mangrove di Pangkahkulon Gresik, Diduga Tak Sesuai RAB

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bibit mangrove yang telah ditanam di Pangkahkulon. (ist)
Bibit mangrove yang telah ditanam di Pangkahkulon. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dugaan penyimpangan program Padat Karya Tanam Mangrove (PKPM) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik terus menggelinding. Itu menyusul setelah ditemukannya beberapa kejanggalan dalam proyek yang dikomando oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) desa setempat.

[irp]

Informasi yang dihimpun klikjatim.com, kejanggalan ini mencuat karena pelaksanaan di lapangan diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satunya terkait volume atau jumlah bibit mangrove yang ditanam diduga terdapat perbedaan.

Dan kejanggalan ini juga sempat menjadi temuan pengurus Pokmaswas Pangkahkulon yang namanya minta dirahasiakan. Jika mengacu sesuai ketentuan, jumlah tanaman mangrove yang seharusnya ditanam adalah 247.500 bibit.

Rinciannya terdiri dari bibit mangrove yang sudah ada daunnya, serta jenis mangrove porpagol (hanya batang). "Secara keseluruhan di Pangkahkulon ada 75 hektare yang seharusnya ditanami mangrove. Untuk satu hektarnya harus ditanami sebanyak 3.300 bibit mangrove," ungkapnya.

Terkait harga, setiap tanaman mangrove jenis porpagol sudah ditentukan 700 rupiah. Namun pelaksanaan di lapangan diduga tanpa beli, karena pihak pelaksana program disebut-sebut lebih memilih mencari sendiri.

"Kalau yang beli itu bibit mangrove yang harga satu bibitnya Rp 2 ribu, dan seharusnya ditanam 170 ribu. Namun di lapangan yang ditanam hanya 36 ribu bibit saja," tegasnya.

Selain itu, dugaan lainnya terkait penyimpangan Honor Orang Kerja (HOK) dan jumlah pekerja di lapangan. Bahkan ditengarai ada juga pekerja fiktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Pokmaswas Pangkahkulon pun membantah tudingan tersebut. Kata Sekretaris Pokmaswas Pangkahkulon, M Robach, bahwa dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan PKPM di desa setempat tidak benar.

Karena dalam pelaksanaannya juga diawasi langsung oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo. Dan hasil pekerjaan itu sudah diserahterimakan, bahkan SPj-nya juga selesai dibuat.

"Kami diawasi langsung oleh BPDASHL, dan dikasih bimbingan saat pengerjaan sampai laporan," pungkasnya.

Sekedar informasi, program penanaman mangrove ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19. Kemudian pelaksananya adalah BPDASHL Solo. (nul)

Editor :