klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soal PSBB Ulang, Plt Wali Kota Surabaya Bakal Ajukan Diskresi ke Pusat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (pakai baju putih) saat mengikuti agenda rapat koordinasi dengan pemerintah pusat secara virtual beberapa waktu lalu. (ist)
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (pakai baju putih) saat mengikuti agenda rapat koordinasi dengan pemerintah pusat secara virtual beberapa waktu lalu. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mencoba mengajukan diskresi kepada Pemerintah Pusat, terkait dengan kebijakan rencana pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021 nanti. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

[irp]

Secara prinsip, Pemkot Surabaya sangat siap menerapkan pembatasan tersebut. Namun setelah melihat kondisi di kota pahlawan yang sudah membaik terkait penanganan kasus Covid-19, sehingga dia minta adanya kebijakan khusus untuk Kota Surabaya.

"Jadi secara prinsip kita akan siap menghadapi itu, PSBB. Tetapi memang saya tetap menyampaikan dulu, kalau memungkinkan Surabaya itu didiskresi," kata Whisnu, Kamis (7/1/2021).

Jika tetap diberlakukan PSBB atau pembatasan kegiatan masyarakat, dia khawatir malah akan muncul berbagai permasalahan di bawah. Pihaknya juga harus memberikan pemahaman lagi terkait pengetatan protokol kesehatan di lapangan.

"Tetapi secara teknis kita juga sudah siapkan. Kemarin hasil rakor (Rapat Koordinasi) untuk persiapan PSBB tanggal 11 sampai 25 itu, ya kita akan perketat betul pengawasan, terutama khususnya di wilayah kerumunan masyarakat," tuturnya.

Whisnu menuturkan, sejumlah tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan antara lain di Pasar Tradisional. Kemudian di kampung-kampung karena harus ada Work From Home (WFH) sebesar 75%.

"Nah, evaluasi dari PSBB yang pertama-tama dulu adalah kekurangan tenaga lapangan untuk memantau itu," imbuhnya.

Dengan demikian jumlah pegawai Pemkot Surabaya juga perlu dihitung. Hasil diketahui untuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kantor sekitar 25%, dan 75% pegawai yang tidak punya komorbit atau tidak berisiko tinggi sehingga akan tetap masuk ikut membantu petugas lapangan.

"Jadi kita bagi. Ada yang mantau pasar, ada yang mantau kampung, ada yang keliling di tempat-tempat restoran, cafe yang buka gitu," urainya.

Artinya dalam penerapan protokol kesehatan nanti harus betul-betul diketati. Sambil di titik-titik kunci yang sudah dikoordinasikan dengan kesiapan Polrestabes, akan menutup 7 batas kota yang ada di Surabaya selama pemantauan 14 hari. (nul)

Editor :