KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Seorang mantan atlet voli tersandung kasus narkotika. Pria 29 tahun itu tangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan saat hendak mengantar ganja sebarat 2,1 kilogram ke Lapas Porong, Sidoarjo. Warga asal Kecamatan Gempol tersebut ditangkap di jalan Melian Barat, Kejapanan, Gempol, Rabu (4/11) lalu.
[irp]
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata mengatakan pengungkapan kasus ini berawal diterimanya inforkasi dari BNN Medan, Sumatra Utara. Informasi yang diterima ada kiriman paket yang mencurigkan beberapa kali mendarat di Pasuruan.
Berbekal informasi itu BNN Pasuruan melakukan penelusuran. Hingga adanya aket yang mencurigakan telah tiba di Kota Pasuruan melalui paket pengiriman sebuah jasa ekspedisi. Petugas membututi pengiriman paket yang dikirim ke Kelurahan Japanan. “Setelah itu, kami telusuri lagi sampai pada penerimanya, ” katanya.
Sekitar pukul 14.00, paket tersebut diterima oleh tersangka. Ia mengendarai motor Honda Vario miliknya. Petugas yang telah siap untuk melakukan penangkapan, lantas melakukan penangkapan.
“Langsung kami amankan. Tersangka dengan barang buktinya narkotika jenis batang daun ganja. Itu kami lakukan setelah tersangka menerima paket tersebut dari kurir JNE,” ungkapnya. (hen)
Editor : Redaksi