KLIKJATIM.Com | Banyuwangi—Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah tegas mengantisipasi penyebaran virus di libur tahun baru. Seluruh destinasi wisata, tempat karaoke, tempat hiburan hingga mall/pusat perbelanjaan ditutup total.
[irp]
Penutupan itu dilakukan mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Selain itu, tempat makan, café hingga toko juga dibatasi jam bukanya. Untuk tempat makan dan café jam buka dibatasi mulai pukul 07.00-20.00 WIB. Sementara untuk pertokoan jam buka dibatasi mulai pukul 10.00-18.00 WIB.
Komandan Kodim (Dandim) 0825 Letkol Inf. Yuli Eko mengatakan, kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam Tahun Baru. Seluruh pengunjung hotel dan tempat penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
Dandim 0825 Letkol Inf. Yuli Eko mengatakan, satgas akan mengambil langkah yang lebih tegas untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 di libur tahun baru besok. Mengingat Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.
“Banyuwangi jadi salah satu tujuan wisata di Jatim. Libur akhir tahun ini kunjungan wisatawan berpotensi meningkat, yang akan berpotensi menjadi kluster penularan virus. Maka satgas sepakat untuk mengambil langkah lebih tegas,” ujar Dandim.
Satgas juga akan melaksanakan kegiatan patroli dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat.
"Kalau masih masih ngeyel melanggar aturan dan protokol kesehatan, dapat dikenakan sanksi dari mulai teguran lisan hingga denda," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mujiono mengatakan, apa yang dilakukan Satgas Banyuwangi ini berdasarkan sejumlah rekomendasi dan data mutakhir peningkatan kasus covid-19. Setiap hari, di Banyuwangi ada penambahan kasus covid-19 berkisar 30-70 orang.
"Ini perlu menjadi perhatian kita semua. Memang per minggu ini Banyuwangi sudah keluar dari zona merah menjadi zona orange. Namun, hal ini bukan berarti kami lebih kendor, justru harus semakin patuh pada protokol kesehatan, agar tidak kembali ke zona berbahaya,” kata Mujiono. (mkr)
Editor : Apriliana Devitasari