klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Petani dan Aktivis Desak Fungsikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Ratusan Mahasiswa yang berasal dari gabungan PMII, GMNI dan HMI Lamongan menggelar aksi di depan kantor DPRD Lamongan (Achmad Bisri/klikjatim.com)
Ratusan Mahasiswa yang berasal dari gabungan PMII, GMNI dan HMI Lamongan menggelar aksi di depan kantor DPRD Lamongan (Achmad Bisri/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Ratusan petani dan aktivis di Lamongan demo ke kantor DPRD Lamongan, Mereka mendesak wakil rakyat untuk bisa lebih memperhatikan nasib petani, Selasa (24/9).   Dalam aksi demo ke kantor DPRD kali ini, peserta aksi terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama massa datang dari aktivis dan kelompok tani lebih dulu mendatangi kantor DPRD.

Mereka meminta kepada anggota dewan untuk diberikan kesempatan melaksanakan upacara dalam rangka hari tani di halaman kantor DPRD. Usai berdialog akhirnya massa diperbolehkan memasuk halaman DPRD dengan pengawalan ketat petugas keamanan. Setelah melakukan upacara hari tani, massa aksi ditemui ketua DPRD yang ditemani beberapa perwakilan dari Dinas Pertanian serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan.

[irp]

Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dihadapan peserta aksi yang terdiri dari para petani ini mengatakan  merespon apa yang menjadi tuntutan para petani. "Saya sudah mendengar apa yang sudah menjadi keluhan dan tuntutan para petani. Makanya saya hadirkan dinas terkait sehingga semua yang menjadi keinginan para petani bisa langsung didengar," ungkapnya.

Salah satu peserta aksi berharap apa yang menjadi tuntutan para petani bisa terwujud diantaranya menuntut proteksi objek dan subjek pertanian.  "Kami juga menuntut kepada pemerintah Kabupaten Lamongan agar memberikan proteksi terhadap objek dan subjek pertanian di Lamongan," kata salah Sholeh seorang petani dari Kecamatan Sukodadi.

[irp]

Sementara itu, dalam sesi kedua massa datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (AMDAL) berasal dari mahasiswa gabungan PMII, GMNI dan HMI Lamongan juga mendatangi kantor DPRD Lamongan.

Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa poin diantaranya pemerintah daerah kabupaten Lamongan untuk bisa memfungsikan dan melaksanakan Perda no 12 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Mewujudkan RT RW yang tertuang pada Perda no 15 tahun 2011 yang telah disahkan agar tidak adanya alih fungsi lahan sebagai industri yang akan menyengsarakan masyarakat serta menolak tentang RUU Pertanahan yang mempersempit lahan pertanian.

Setelah mediasi yang alot, akhirnya Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur didampingi Gus Burhan anggota dewan dari Fraksi PKB menemui peserta aksi. Dan lagi-lagi tuntutan peserta aksi diterima dan ditandatangani di bawah materai oleh perwakilan dewan.

"Kami berharap apa yang sudah menjadi tuntutan dan aspirasi kami bisa ditindak lanjuti oleh ketua dewan, namun jika tidak maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," tandasnya.  Usai menyampaikan aspirasi, para demonstran ini membubarkan diri dengan kawalan dari petugas kepolisian. (bis/rtn)

Editor :