klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sah, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah Menangi Pilbup Gresik 2020

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik —Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020. Keputusan itu didasarkan atas hasil  rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilbup Gresik 2020  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Rabu malam (16/12). 

[irp]

Proses rekapitulasi tingkat kecamatan dibacakan berdasarkan data sirekap yang ada di website Pilkada 2020. Kpu. go. id. Pembacaan data hasil rekapitulasi suara berlangsung sekitar 7 jam itu berjalan landai tidak ada protes dan sengketa dari masing-masing saksi paslon nomer urut 01 dan 02. Sempat ada kendala data sirekap macet atau troble sekitar pukul 01.00 Wib saat pembacaan rekapitulasi surat suara Kecamatan Menganti.

Perhitungan rekap menghasilkan perolehan suara paslon QA 355.611 dan paslon NIAT 369.844. Dengan jumlah surat suara yang sah 725.425. Jumlah suara tidak sah 19.774 dan jumlah suara sah dan tidak sah 745.229. Suara ditetapkan pada hari Kamis, pukul 03.25 Wib.

Ketua Kpu Gresik Akhmad Roni usai print hasil sirekap perhitungan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada masing-masing paslon beserta tim kampanye, bawaslu, yang telah mensukseskan tahapan pilkada 2020 ini.

“Hasil Pilkada tahun ini berjalan luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil). Dan sirekap, petugas pemungutan suara (Pps) dan kelompok petugas pemungutan suara (Kpps) berhasil meningkatkan partisipasi pemilih kita mencapai 81 %. Ini adalah tertinggi di Jatim,” paparnya usai acara sirekap Kpu di Hotel Aston Inn Gresik, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan, proses Pilkada selama pandemi Covid-19 aman dan selamat. Dan belum tahapan akhir. Hanya menetapkan hasil perhitungan.

“Selanjutnya penetapan calon terpilih, apakah masih ada permohonan MK, kita menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK),” ujar Roni.

Apakah proses dipercepat melihat belum ada potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lanjut Roni, pihaknya tidak akan mempercepat proses sampai penetapan.

Ditambahkan, ada 40 kejadian khusus pada proses Pilkada tahun ini, tapi ebih kepada persoalan administratif, secara prinsip tidak ada yang melanggar.

 “Bahkan Pemilu tahun 2020 ini lebih banyak datang ke TPS . Negara tetangga yang sama menyelenggarakan Pilkada dimasa pandemi Covid-19 Korea Selatan. Kita melampaui mereka,” tambah Roni.

Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Syafi’ Jamhari juga mengapresiasi partisipasi pemilih, timses serta relawan dalam masa tahapan pilkada sampai perhitungan pada malam hari ini.

“Hanya ada kendala sirekap dari KPU, menunggu sangat lama. Namun, relatif cepat, tidak ada permasalahan yang signifikan, saling supoort, dan bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Pilkada 2020 sangat kondusif,” imbuh Jamhari.  (bro)

Editor :