klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Probolinggo Dikorting Sampai Akhir Desember 2020

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo hingga akhir Dsember ini mengalami penyusutan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo menyebutkan ada 4 jenis pupuk subsidi yang jatahnya berkurang.

[irp]

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprayitno mengatakan, realokasi ini terjadi akhir November lalu. Namun demikian kuota pupuk yang masih tersisa diprediksikan cukup hingga akhir tahun.

“Realokasi pupuk menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami hanya memberikan data untuk bahan pertimbangan saja,” ujarnya.

Dari alokasi yang ada sebelumnya, pada akhir november lalu ada perubahan alokasi pupuk. Sebanyak 4 jenis pupuk alokasinya berkurang, yakni Urea berkurang 595 ton, SP-36 berkurang 105 ton, NPK berkurang 1.651 ton, dan Organik berkurang 3.036. Sedangkan untuk pupuk jenis ZA mengalami penambahan sebanyak 45 ton.

“Surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terjadi realokasi, 4 jenis pupuk alokasinya berkurang. Hanya satu yang betambah, itu pun hanya sedikit,” katanya.

Bambang mengatakan bahwa realokasi ini sangat mungkin terjadi. Salah satu pertimbangannya adalah kuota pupuk daerah lain di Jawa Timur yang sangat minim. Sedangkan target disektor pertanian yang harus dicapai masih cukup jauh. Sehingga perlu dilakukan penambahan dengan mengurangi alokasi pupuk daerah lain yang masih tersedia banyak pupuk dan capaian target sudah tinggal sedikit.

“Alokasi pupuk bersubsidi telah diatur, berdasarkan jumlah kebutuhan yang ada pada e-RDKK. Namun ada proses evaluasi sehinga realokasi sudah wajar dilakukan. Tinggal mengatur penyaluran saja,” tuturnya.

Sebelumnya DKPP Kabupaten Probolinggo pernah bersurat untuk merealokasi pupuk. Diantarnya adalah usulan penambahan alokasi pupuk urea sebanyak 14.700 ton, namun disetujui sebanyak 8.181 ton. Selain itu penambahan alokasi pupuk ZA sebanyak 10.000 ton hanya disetujui sebanyak 2.989 ton. Hingga terjadi beberapa kali perubahan hingga pada akhirnya akhir November terjadi pengurangan 4 jenis pupuk dan 1 jenis pupuk mengalami penambahan. (hen)

Editor :